Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar 33 Daerah yang Dapat Insentif Pengendalian Inflasi

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, insentif tersebut diberikan kepada 33 daerah, yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten. Besaran insentif yang diberikan disesuaikan dengan tingkat keberhasilan pemda mengendalikan inflasi.

"Pemerintah memberikan insentif fiskal untuk tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah kepada Pemda yang berhasil menahan stabilitas harga barang di daerah," kata dia, dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I-2023, Senin (31/7/2023).

Luky menjelaskan, kinerja pengendalian inflasi pemda dinilai berdasarkan 4 aspek. Pertama, pelaksanaan upaya pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan pemda.

Kemudian, kepatuhan penyampaian laporan ke Kementerian Dalam Negeri. Ketiga, tingkat inflasi itu sendiri. Terakhir, rasio realisasi belanja inflasi terhadap total belanja daerah.

"Dari beberapa indikator tersebut, dilakukan perhitungan nilai total kinerja daerah yang kemudian secara proporsional dikalikan dengan total pagu alokasi per provinsi, kabupaten, atau kota," tuturnya.

"Insentif fiskal ini diarahkan untik mendanai kegiatan yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima atau dirasakan langsung oleh masyarakat," ucap Luky.

Adapun daftar 33 daerah yang menerima insentif beserta besarannya adalah sebagai berikut:

https://money.kompas.com/read/2023/07/31/131829926/daftar-33-daerah-yang-dapat-insentif-pengendalian-inflasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke