Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada Penipuan Modus Surat Berharga Negara yang Catut Nama Bank Indonesia

Melalui akun resmi Instagram-nya, BI memastikan, penawaran SBN yang mengatasnamakan bank sentral adalah penipuan. Berbagai dokumen SBN dengan logo BI adalah palsu, sebab SBN sendiri berbentuk tanpa warkat atau scripless.

"Bank Indonesia baru saja menerima laporan adanya surat pembuktian konfirmasi atas kepemilikan Surat Berhaga Negara palsu menggunakan cap Bank Indonesia," tulis akun resmi Bank Indonesia, Rabu (2/8/2023).

"Bank Indonesia menegaskan surat yang dibuat oleh oknum tida bertanggungjawab ini merupakan HOAKS," sambung BI.

Sebagai bank sentral, BI tidak pernah menerbitkan surat verifikasi keabsahan maupun surat pembuktian konfirmasi atas kepemilikan SBN. Hal ini juga berlaku pada jenis investasi lainnya.

Penerbitan SBN sendiri merupakan kewenangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.

"Bank Indonesia mengimbau sobat untuk berhati-hati dengan modus penipuan dalam bentuk Surat Berharga Negara mengatasnamakan Bank Indonesia," tulis BI.

BI mengimbau kepada masyarakat untuk menghubungi langsung contact center untuk memastikan kebenaran informasi atau tawaran yang mengatasnamakan bank sentral. Masyarakat dapat menghubungi nomor 131.

https://money.kompas.com/read/2023/08/02/193000426/waspada-penipuan-modus-surat-berharga-negara-yang-catut-nama-bank-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke