Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkop-UKM "Sentil" TikTok soal Penjualan Lintas Batas

Padahal sebelumnya, pada saat melakukan pertemuan dengan Kementerian Koperasi dan UKM Juli lalu, TikTok telah membantah menerapkan penjualan cross border di platform-nya.

“Coba lihat TikTok kan janji untuk tidak melakukan predatory pricing, tidak cross border, tapi saya lihat tadi di online (TikTok Shop) parfum ada Rp 100, celana pendek Rp 2.000, itu harga pokok penjualannya (HPP) saja ongkos produksinya di dalam negeri sudah pasti di atas Rp 5.000,” ujar Teten saat jumpa pers di Jakarta, Senin (14/8/2023).

“Jadi belum ada perubahan dari TikTok. Nanti saya akan panggil lagi,” sambung Teten.

Teten menilai dengan masuknya produk cross border ke Tanah Air membuat produk UMKM kalah saing lantaran harganya yang dibanderol lebih murah. Selain itu, dia juga menilai masuknya produk lintas bantas kemungkinan terjadi karena adanya kekeliuran dalam tarif bea masuknya.

“Kebanyakan kebijakan bea masuk kita itu masih rendah sehingga produk-produk jadi dari luar itu bisa dijual murah semurah-murahnya di sini sehingga produk UMKM kita itu tidak bisa bersaing. Level HPP aja kita enggak sanggup,” jelas Teten.

“Ini adalah komitmen kami untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal Indonesia,” kata Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan usai audiensi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/08/14/140057926/menkop-ukm-sentil-tiktok-soal-penjualan-lintas-batas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke