Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelaku UMKM Mengeluh Kalah Saing dengan Produk China yang Masuk Lewat "Cross Border Commerce"

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, ada banyak pelaku UMKM yang kalah bersaing dengan masuknya produk-produk China ke pasar Indonesia melalui pasar dagang online lintas batas alias cross border commerce.

Hal itu dia ungkapkan usai menerima audiensi dengan puluhan pedagang e-commerce di kantornya, Senin (14/8/2023).

“Tadi kita (berbicara) langsung dengan mereka dan banyak mereka bilang sudah enggak bisa bersaing dengan produk-produk dari luar, dari China yang masuk lewat e-commerce cross border,” ujar Teten Maduki kepada Kompas.com, usai melakukan audiensi.

Oleh sebab itu Teten berharap revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bisa segera diundangkan, agar selain bisa menciptakan persaingan yang sehat dalam transaksi dagang online juga melindungi produk-produk UMKM.

Sementara itu, salah satu pengusaha tekstil asal Bandung, Syukur mengaku, bisnisnya mengalami penurunan omzet hingga 50 persen sejak produk-produk impor di Tanah Air masuk.

Dia mencontohkan seperti di TikTok Shop banyak produk tekstil seperti cardigan, kemeja hingga sweater yang dijual murah hingga Rp 25.000 per item. Tentu hal tersebut membuat banyak pelanggan yang berahli berbelanja ke produk impor lantaran murah.

“Harganya pada di bawah harga produk penjualan (HPP) jadi enggak akan bisa masuk, TikTok Rp 25.000, Rp 30.000, jadi kita enggak dilirik,” kata Syukur.

Lantaran tak bisa bersaing, Syukur dan timnya pun memilih untuk berahli usaha yang sebelumnya memproduksi kaos hingga cardigan menjadi fokus memproduksi hijab.

Syukur berharap agar pemerintah bisa segera mengeluarkan regulasi aturan main lewat revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Semoga aturannya cepat dikeluarkan biar persaingannya sehat dan melindungi kami yang UMKM,” pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/08/14/184000426/pelaku-umkm-mengeluh-kalah-saing-dengan-produk-china-yang-masuk-lewat-cross

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke