Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Modus Kejahatan Siber Berkembang, Kemenkominfo Dorong Masyarakat Lakukan Cek Fakta

KOMPAS.com - Adopsi internet dan smartphone yang semakin tinggi masih belum diimbangi dengan kecakapan digital oleh penggunanya dalam mengelola informasi yang beredar di dunia maya.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI), rapor indeks literasi digital 2022 hanya meningkat 0,5 poin menjadi 3,54 dari skala 5 dari tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut pun menjadi celah sejumlah oknum untuk melakukan kejahatan siber.

Data dari Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika Kemenkominfo mencatat bahwa terdapat 11.357 isu hoaks yang beredar sejak Agustus 2018 hingga 31 Maret 2023. Dari jumlah tersebut, posisi ketiga ditempati oleh kategori penipuan.

Penipuan siber yang ditemukan Kemenkominfo meliputi phishing, fraud, identity theft, dan account take over. Aksi penipuan ini mencatut sejumlah perusahaan terkemuka, termasuk Shopee.

Temuan tersebut juga sejalan dengan hasil survei Shopee Insights yang menggambarkan kebiasaan masyarakat Indonesia saat bertransaksi online.

Salah satu temuan Shopee menyebutkan bahwa baru sekitar 54 persen responden memahami kedok penipuan belanja online. Sementara itu, 20 persen dari responden mengaku telah menjadi sasaran penipuan belanja online.

Dari kasus tersebut, 56 persen aksi penipuan terjadi di aplikasi chat, seperti WhatsApp dan Telegram. Penipuan yang terjadi didominasi kedok undian palsu (55 persen) dan voucer belanja online palsu (37 persen).

Budayakan cek fakta

Ketua Umum Siberkreasi sekaligus Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Donny Budi Utoyo mengamini temuan tersebut. Saat ini, lanjutnya, aksi kejahatan di dunia digital semakin berkembang.

Bahkan, modus penipuan semakin beragam sehingga kian sulit dibedakan antara informasi benar versus hoaks. Untuk itu, kata Donny, masyarakat perlu memahami kiat menghindari jebakan penipuan online.

“Salah satu cara yang ampuh untuk mengatasi tren penipuan online adalah dengan melakukan validasi informasi atau fact checking,” kata Donny di acara “Klub Anti Hoaks dengan Cek Fakta” pada Jumat (25/8/2023).

Cek fakta bisa dilakukan lewat berbagai saluran, seperti menghubungi saluran resmi perusahaan yang dicatut namanya atau mengecek di media daring resmi yang terdaftar di Dewan Pers.

Masyarakat bisa pula mengecek di fitur Cek Fakta yang disediakan Shopee. Fitur ini dibuat lantaran masih banyak pengguna menjadi sasaran penipuan yang mengatasnamakan Shopee.

Fitur tersebut dapat diakses dalam laman “Chat dengan Shopee” pada aplikasi Shopee. Melalui fitur ini, pengguna Shopee dapat melakukan pengecekan kebenaran segala informasi yang mereka terima tentang Shopee.

Inovasi tersebut mendapatkan apresiasi Siberkreasi. Donny mengungkapkan bahwa inovasi yang dibuat Shopee merupakan fitur fact checking pertama yang dimiliki platform e-commerce di Indonesia untuk melindungi penggunanya.

Berdasarkan data We Are Social 2023, lanjut Donny, Shopee adalah aplikasi online shopping yang paling banyak diunduh dan jumlah pengguna aktif keempat terbanyak di Indonesia.

“Oleh karena itu, Siberkreasi senang sekali Shopee leading dalam menyediakan satu fitur untuk mengecek informasi agar lebih banyak orang bisa terhindar dari penipuan. Ini menjadi contoh dan motivasi untuk perusahaan lain dan bisa mengurangi damage dari suatu informasi hoaks,” paparnya.

Putus mata rantai penipuan daring

Head of Growth Marketing Shopee Indonesia Monica Vionna menjelaskan keberadaan fitur Cek Fakta diharapkan meningkatkan budaya cek fakta di masyarakat. Dengan demikian, mata rantai penipuan dari di Indonesia dapat diputus.

Menurutnya, jika semakin banyak orang terbiasa melakukan pengecekan informasi, semakin besar pula efek domino yang didapat untuk meningkatkan literasi digital.

Donny kembali menjelaskan, hoaks yang muncul perlu ditangani dengan cepat. Bila terus dibiarkan berkembang, hoaks akan muncul kembali, walaupun informasi tersebut sudah ada sejak beberapa bulan lalu.

Untuk itu, perlu kerja sama dari berbagai pihak untuk dapat memberantas informasi hoaks dan menekan angka korban penipuan.

Menurut Donny, upaya tersebut merupakan tugas bersama pemangku kepentingan majemuk (multistakeholder) untuk membekali masyarakat dengan kemampuan literasi digital dengan keempat pilar, yaitu cakap, aman, budaya dan etika.

“Adapun kanal seperti Cek Fakta di platform Shopee adalah terobosan yang dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat agar terhindar dari hoaks dan penipuan online. Mari kita budayakan selalu sabar sebelum sebar, saring sebelum sharing, dan tidak mudah tergiur hoaks atau penipuan berkedok penawaran yang menggiurkan,” tegasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/08/28/151100426/modus-kejahatan-siber-berkembang-kemenkominfo-dorong-masyarakat-lakukan-cek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke