Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perusahaan-Kawasan Industri Wajib Lapor Pengendalian Emisi Gas Buang via SIInas, Ini Caranya

Laporan itu dilakukan setiap satu kali dalam satu minggu melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional yakni www.siinas.kemenperin.go.id pada hari Kamis paling lambat pukul 23.59 WIB.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian Wulan Aprilianti Permatasari mengatakan, kewajiban ini diimplementasikan menyusul dikeluarkannya Surat Ederan (SE) Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor Industri Pada Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 yang mewajibkan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk melaksanakan pengendalian emisi gas buang, menjamin parameter emisi gas buang sesuai ketentuan, dan wajib melaporkan pengendalian emisi gas buang setiap sekali seminggu," ujar Wulan dalam jumpa pers online, Senin (28/8/2023).

Lebih lanjut Wulan mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan lantaran kualitas udara di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya yang mengalami penurunan sehigga perlu melakukan upaya pengendalian emisi gas buang sektor industri melalui penerapan industri hijau.

Dengan adanya surat edaran tersebut dijadikan landasan atau acuan dalam pelaporan pengendalian emisi gas buang sektor industri.

Kemudian untuk ruang lingkup surat edaran tersebut meliputi kewajiban perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk menerapkan industri hijau dan menyampaikan laporan melalui portal Siinas.

1. Login ke akun SIInas melalui portal http://siinas.kemenperin.go.id

2. Klik menu "e-Reporting"

3. Pilih "Laporan Pengendalian Emisi"

4. Lengkapi formulir dan upload dokumen pendukung yang sesuai

5. Klik tombol "Kirim" untuk menyampaikan laporan

https://money.kompas.com/read/2023/08/28/193000826/perusahaan-kawasan-industri-wajib-lapor-pengendalian-emisi-gas-buang-via

Terkini Lainnya

BEI Tunjuk Mantan Petinggi OJK Jadi Komisaris Utama

BEI Tunjuk Mantan Petinggi OJK Jadi Komisaris Utama

Whats New
Masuk Semester II 2024, Upbit Optimis Aset Kripto Tumbuh Positif

Masuk Semester II 2024, Upbit Optimis Aset Kripto Tumbuh Positif

Whats New
Shopee Bantah Lakukan Monopoli Jasa Kurir di Platformnya

Shopee Bantah Lakukan Monopoli Jasa Kurir di Platformnya

Whats New
4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

Spend Smart
Nilai Rata-rata Transaksi 'Paylater' di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Nilai Rata-rata Transaksi "Paylater" di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Whats New
Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Whats New
Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Whats New
Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Whats New
KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

Whats New
Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Whats New
Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Whats New
IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

Whats New
Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Whats New
Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Whats New
Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke