Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengguna KRL Bisa Naik LRT Jabodebek Pakai Kartu Multi Trip

KMT merupakan uang elektronik dengan sistem saldo yang diterbitkan oleh KAI Commuter untuk memberikan kemudahan bertransaksi pembayaran tiket KRL.

"Pengguna Commuter Line yang akan menggunakan LRT Jabodebek atau pun sebaliknya bisa menggunakan KMT untuk sistem pembayaran tiketnya," ujar VP Corporate Secretary KAI Anne Purba dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Ia menjelaskan, stasiun KRL dan stasiun LRT pun sudah menyediakan layanan pembelian KMT seharga harga Rp 40.000, yang sudah termasuk saldo sebesar Rp 10.000.

Sementara untuk melakukan isi ulang saldo KMT, masyarakat bisa melakukannya di loket-loket stasiun maupun melalui aplikasi C-Access. Aplikasi ini dapat diunduh di smartphone berbasis android yang sudah di lengkapi dengan fitur NFC.

Anne menuturkan, layanan operasional LRT Jabodebek juga sudah diintegrasikan dengan layanan operasional KRL.

Oleh karena itu, KAI Commuter telah menyiapkan layanan dan fasilitas integrasi di stasiun-stasiun yang terintegrasi dengan perjalanan LRT Jabodebek seperti di Stasiun Cawang dan Stasiun Sudirman.

"Di Stasiun Cawang sudah terintegrasi dengan Stasiun LRT Cikoko dan dari Stasiun Sudirman sudah terintegrasi dengan Stasiun LRT Dukuh Atas," kata dia.

Anne menambahkan, terkait KMT, selain untuk pembayaran tiket KRL dan LRT, juga sudah bisa digunakan untuk pembayaran tiket MRT dan bus Transjakarta, serta untuk pembayaran parkir di stasiun-stasiun KRL yang sudah bekerja sama dengan KAI Commuter.

"Dengan KMT, kini dengan satu kartu sudah cukup untuk menggunakan layanan transportasi umum yang ada di wilayah Jabodetabek," ucapnya.

Adapun selain di Jabodetabek, di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur KMT juga bisa digunakan untuk melakukan pembayaran tiket bus Transyogya, bus Transjateng, dan bus Transjatim.

https://money.kompas.com/read/2023/08/29/060000626/pengguna-krl-bisa-naik-lrt-jabodebek-pakai-kartu-multi-trip-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke