Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Deflasi Tidak Selalu Baik, Inflasi Tak Selalu Buruk

Salah satu berita yang menarik adalah pada Agutus 2023, secara month to month dibandingkan Juli 2023, Indonesia mengalami deflasi (penurunan harga-harga) sebesar 0,02 persen. Perhitungan tersebut didasarkan pada Indeks Harga Konsumen (IHK).

Berdasar rilis yang sama, deflasi pada Agustus 2023 sebesar 0,02 persen adalah dengan membandingkan IHK Agustus 2023 sebesar 115,22 yang menurun dibandingkan IHK Juli 2023 sebesar 115,24.

Cara perhitungan

Seperti diketahui perhitungan inflasi atau kebalikannya deflasi di Indonesia menggunakan dasa 3 (tiga) indeks: (1) Indeks Harga Konsumen (IHK), (2) Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB, dan (3) Deflator dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Indeks Harga Konsumen didasarkan pada Survei Biaya Hidup (SBH). Survei Biaya Hidup yang sudah dipublikasikan dan dijadikan perhitungan IHK dan dengan demikian juga inflasi atau deflasi adalah SBH tahun 2018.

SBH 2018 dilaksanakan di 90 Kota di Indonesia dan mencakup 518 barang dan jasa.

Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) berbeda dengan IHK adalah Indeks Harga barang dan jasa yang disusun pada tingkat grosir atau pedagang besar.

Deflator dari pendapatan nasional atau Produk Domestik Bruto (PDB) dihitung dengan membagi PDB atas dasar harga berlaku dibagi PDB atas dasar harga konstan.

Mana yang dipakai?

Ketiga indeks tersebut tentu menghasilkan angka inflasi yang berbeda. Lalu timbul pertanyaan inflasi yang didasarkan pada indeks mana yang akan dipakai?

Jawabannya adalah berdasarkan kebiasaan, maka inflasi yang dirilis adalah inflasi yang perhitungannya didasarkan pada IHK.

Kemudian mana tingkat inflasi yang akan dipakai adalah tergantung dari tujuan penghitungan inflasi atau deflasi tersebut.

Untuk penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maka inflasi yang dihitung berdasarkan IHK akan lebih tepat karena tenaga kerja yang upah minimumnya disesuaikan tersebut membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya pada tingkat harga eceran atau harga konsumen.

Sedangkan untuk pencadangan kenaikan harga bagi komponen proyek skala besar, misal, pembangunan perumahan skala besar, maka inflasi yang dihitung berdasar IHPB akan lebih tepat. Pasalnya, proyek skala besar biasanya berbelanja barang dan jasa pada tingkat harga pedagang besar atau grosir.

Inflasi yang dihitung berdasarkan deflator PDB akan digunakan untuk kepentingan atau tujuan-tujuan lebih umum.

Apakah deflasi baik, tetapi inflasi buruk?

Kembali pada pertanyaan, apakah deflasi yang berarti penurunan harga-harga secara umum adalah sesuatu yang baik, sebaliknya inflasi yang berarti kenaikan harga-harga secara umum adalah sesuatu yang buruk?

Jawabannya adalah belum tentu. Ada yang mengatakan bahwa deflasi- apalagi yang terlalu besar- bukan sesuatu yang baik.

Mengapa? Karena penurunan harga-harga atau deflasi bisa berarti penurunan permintaan masyarakat yang biasanya disebabkaan karena penurunan daya beli.

Deflasi juga biasanya merupakan disinsentif atau pengekang bagi dunia usaha untuk melakukan ekspansi atau pengembangan bisnisnya.

Jika dunia usaha tak berkembang, maka implikasinya bisa luas antara lain tak terciptanya kesempatan kerja baru dan seterusnya.

Sebaliknya inflasi yang terlalu tinggi juga tidak baik karena akan menurunkan daya beli masyarakat juga.

Jika daya beli masyarakat turun, maka akan membuat dunia usaha tak berkembang. Pada akhirnya ada rentetan dampak lain, misalnya, pengangguran akan naik.

Maka jalan tengahnya adalah inflasi harus tetap ditoleransikan pada tingkat yang lunak. Inflasi pada tingkat lunak akan memberikan insentif bagi dunia usaha untuk melakukan ekspansi atau mengembangkan binisnya.

Rentetan dampak positifnya akan terciptanya kesempatan kerja baru.

Lalu, berapa inflasi pada tingkat lunak tersebut? Kesepakatan di dunia internasional, inflasi yang lunak adalah di bawah 10 persen per tahun atau dikenal dengan inflasi single digit.

Indonesia menganut kesepakatan ini sehingga Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah selalu menargetkan inflasi di bawah 10 persen. Selama ini, target inflasi Indonesia adalah 3 plus minus 1 persen.

Tahun 2023, inflasi diperkirakan sudah berada di rentang target inflasi BI tersebut. Pada 2024, seperti dalam RAPBN 2024, inflasi ditargetkan lebih rendah lagi, yaitu 2,5 persen.

https://money.kompas.com/read/2023/09/02/084658726/deflasi-tidak-selalu-baik-inflasi-tak-selalu-buruk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke