Face recognition boarding gate adalah fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui pemindaian wajah, yang datanya telah diintegrasikan dengan data tiket milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.
Proses boarding dengan face recognition memudahkan penumpang, karena cukup memindai wajah dan tak perlu menunjukkan KTP atau bukti cetak tiket.
Adapun pendaftaran boarding face recognition bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI. Bagaimana caranya?
Cara daftar face recognition di Access by KAI
Tata cara pendaftaran face recognition di aplikasi Access by KAI sebagai berikut:
Perlu diketahui, pendaftaran face recognition hanya cukup sekali dilakukan dan berlaku seterusnya.
Boarding dengan face recognition bisa dipakai di gate stasiun yang telah menerapkan teknologi ini, seperti di Stasiun Solo Balapan, Stasiun Gambir, Stasiun Bandung, Stasiun Tugu Yogyakarta, Stasiun Surabaya Gubeng, dan lainnya.
Selain melalui aplikasi Access by KAI, pendaftaran boarding face recognition juga bisa dilakukan melalui mesin Check In Counter (CIC) atau petugas yang ada di gate keberangkatan.
Sebagai catatan, proses registrasi tidak dapat diwakilkan. Penumpang cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat reader, lalu menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.
Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia.
https://money.kompas.com/read/2023/09/11/091212826/cara-daftar-layanan-face-recognition-untuk-boarding-kereta-api