Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Gabah Naik, Daya Beli Petani Menguat

Berdasarkan data BPS, NTP pada periode September sebesar 114,14. Nilai ini meningkat sebesar 2,05 persen dibanding bulan sebelumnya.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kenaikan tersebut disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) meningkat sebesar 2,27 persen.

Kenaikan ini jauh lebih tinggi dari perkembangan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang hanya naik 0,21 persen, sehingga daya beli petani terjaga.

"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani sebesar 2,27 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar petani," ujar dia dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Kenaikan It yang signifikan utamanya disebabkan oleh kenaikan harga gabah. Amalia menyebutkan, kenaikan harga gabah berkontribusi 1,84 persen terhadap It.

Berdasarkan data BPS, harga gabah di tingkat petani memang tengah berada dalam tren kenaikan.

Tercatat, rata-rata harga gabah kering panen meningkat sebesar 11,69 persen secara bulanan dan 26,70 persen secara tahunan menjadi Rp 6.514 per kilogram pada September lalu.

Lonjakan harga juga terjadi pada rata-rata harga gabah kering giling (GKG). Tercatat rata-rata harga GKG meningkat 9,26 persen secara bulanan dan melesat 27,31 persen secara tahunan menjadi Rp 7.386 per kilogram.

Seiring dengan lonjakan tersebut, Indeks yang Diterima Petani pun terkerek. Bahkan, andil gabah terhadap It menjadi yang tertinggi sejak tahun lalu.

https://money.kompas.com/read/2023/10/02/180300926/harga-gabah-naik-daya-beli-petani-menguat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke