Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Judi "Online" Incar Rekening Nasabah Bank, BCA: Akan Diblokir!

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pihaknya tidak memfasilitasi aktivitas judi online dalam bentuk apa pun.

"Akan melakukan pemblokiran rekening nasabah yang digunakan dalam aktivitas judi online," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

Ia menambahkan, pemblokiran rekening itu akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, BCA juga akan terus mendukung pemberantasan judi online.

"BCA senantiasa mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online," imbuh dia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pelaku judi online mengincar rekening nasabah perbankan untuk menampung uang transaksi judi online. Caranya dengan membeli rekening tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, rekening yang diincar merupakan milik nasabah yang kurang mengerti dampak dari penjualan rekening tersebut.

"Misalnya dia buka rekening. Nanti rekening, ATM itu dibeli sama orang, dulu Rp 500.000 sekarang Rp 5 juta," kata dia saat ditemui di acara Edukasi kepada komunitas Perempuan/Ibu dalam acara SICANTIKS, Selasa (10/10/2023).

Kiki menjelaskan, rekening yang disasar biasanya merupakan rekening yang berasal dari bank-bank besar.

Ia menambahkan, masyarakat kadang kurang memahami apa saja dampak yang akan terjadi jika menjual rekening dengan namanya tersebut.

"Dia (masyarakat) tidak tahu konsekuensinya gede banget," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2023/10/12/135220526/judi-online-incar-rekening-nasabah-bank-bca-akan-diblokir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke