Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bayar Klaim Pemegang Polis, AJB Bumiputera Cairkan Kelebihan Dana Jaminan Rp 262,32 Miliar

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, permohonan tersebut telah disetujui OJK. Hal tersebut dilakukan lantaran Bumiputera membutuhkan sumber likuiditas untuk pembayaran klaim.

Keseluruhan dana tersebut nantinya harus digunakan untuk pembayaran klaim kepada pemegang polis.

Ogi menerangkan, dari Rp 262,32 miliar tersebut, sebesar Rp 181,3 miliar rencananya akan dibayarkan kepada lebih dari 42.712 pemegang polis asuransi perorangan.

Sedangkan sebesar Rp 81,01 miliar akan dibayarkan kepada 450 pemegang polis asuransi kumpulan.

"Pembayaran klaim untuk asuransi perorangan akan dilakukan untuk pemegang polis dengan nominal sampai dengan Rp 5 juta dan Rp 5-10 juta yang sebelumnya telah memberikan tanggapan atas kebijakan Penurunan Nilai Manfaat," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (1/11/2023).

Ogi menjelaskan, realisasi pembayaran klaim yang bersumber dari kelebihan dana jaminan tengah menunggu realisasi penjualan atau pelepasan.

Selanjutnya, Bumiputera diminta untuk melaporkan realisasi hasil pembayaran klaim dimaksud kepada OJK.

Ogi menceritakan, mulanya pembayaran klaim AJB Bumiputera 1912 kepada pemegang polis kembali dilakukan pasca disetujuinya Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) pada 10 Februari 2023.

Sesuai rencana penyehatan keuangan, Bumiputera akan terlebih dahulu mambayar klaim dengan nominal di bawah Rp 5 juta dan bertahap ke nominal yang lebih tinggi.

Berdasarkan catatan OJK, per 12 Juni 2023 AJBB telah merealisasikan pembayaran klaim kepada 43.808 pemegang polis dengan total nilai sebesar Rp 126,82 miliar.

Seluruh dana yang digelontorkan digunakan untuk pembayaran klaim dengan nominal di bawah Rp 5 juta.

Seluruh pembayaran klaim ini bersumber dari pencairan kelebihan dana jaminan yang sebelumnya telah disetujui oleh OJK pada tanggal 14 Februari 2023.

Dalam upaya untuk menyelesaikan outstanding klaim, Bumiputera telah berupaya memenuhi sumber likuiditas pembayaran klaim melalui optimalisasi aset dan premi dari bisnis asuransi.

Namun demikian, upaya ini disebut belum menunjukkan hasil optimal. Dengan demikian, OJK meminta Bumiputera melakukan evaluasi dan audit atas pelaksanaan RPK tersebut.

Pasalnya Ogi bilang, penundaan pembayaran klaim dapat meningkatkan potensi pengaduan maupun gugatan dari pemegang polis.

"OJK secara tegas telah meminta AJBB untuk membayarkan dengan segera klaim dari pemegang polis yang telah menyetujui kebijakan Penurunan Nilai Manfaat," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2023/11/01/214200026/bayar-klaim-pemegang-polis-ajb-bumiputera-cairkan-kelebihan-dana-jaminan-rp

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 14 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 14 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Perilaku Petugas Penagihan 'Fintech Lending' Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Perilaku Petugas Penagihan "Fintech Lending" Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Whats New
Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Whats New
Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Whats New
Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Spend Smart
Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2024

Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2024

Spend Smart
Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Whats New
IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

Whats New
KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

Whats New
Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Whats New
Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Whats New
Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Whats New
IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke