Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Akan Sanksi Pinjol yang Tidak Transparan dengan Biaya Pinjaman

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, pihaknya telah menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara fintech lending dalam perjanjian antara pihak peminjam dan pemberi pinjaman.

Menurut Pasal 32 Peraturan OJK No. 10 Tahun 2022, perjanjian tersebut harus mencakup hak dan kewajiban kedua belah pihak, besaran bunga yang diperlukan, denda dan biaya terkait, serta mekanisme penyelesaian sengketa.

“OJK sangat mendorong Penyelenggara Fintech Lending untuk selalu memberikan informasi setransparan mungkin kepada konsumen,” kata Agusman dalam jawaban tertulis, Rabu (1/11/2023).

“Berdasarkan Pasal 32 POJK 10 Tahun 2022, OJK mempersyaratkan klausula minimum yang harus terdapat di dalam perjanjian antara lender dan borrower antara lain hak dan kewajiban para pihak, besaran bunga, denda dan biaya terkait, serta mekanisme penyelesaian sengketa.” tambah dia.

Agusman mengatakan, dalam hal ini, OJK juga menekankan pentingnya pemberian informasi yang jelas mengenai jangka waktu pendanaan, termin pembayaran, dan biaya keseluruhan, termasuk manfaat ekonomi pendanaan.

“OJK juga mewajibkan Penyelenggara Fintech Lending mencantumkan keterangan atau informasi mengenai jangka waktu Pendanaan, termin pembayaran, dan biaya keseluruhan termasuk manfaat ekonomi Pendanaan secara jelas pada Sistem Elektronik yang digunakan oleh Penyelenggara,” lanjut dia.

Penyelenggara fintech lending yang tidak memenuhi ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif oleh OJK secara bertahap. Sanksi-sanksi tersebut meliputi sanksi peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, dan pencabutan izin usaha.

“Apabila Penyelenggara Fintech Lending melakukan pelanggaran atas ketentuan-ketentuan tersebut, maka OJK akan mengenakan sanksi administratif secara bertahap berupa sanksi peringatan tertulis, sanksi pembatasan kegiatan usaha dan Pencabutan Izin Usaha,” tegas Agusman.

https://money.kompas.com/read/2023/11/03/095000426/ojk-akan-sanksi-pinjol-yang-tidak-transparan-dengan-biaya-pinjaman

Terkini Lainnya

JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

Whats New
Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Whats New
IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

Whats New
Presdir Jahja Setiaatmadja 'Serok' Saham BBCA Senilai Rp 1,98 Miliar

Presdir Jahja Setiaatmadja "Serok" Saham BBCA Senilai Rp 1,98 Miliar

Whats New
Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

Whats New
BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

Rilis
Usai Jalani 'Fit and Proper Test', Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

Usai Jalani "Fit and Proper Test", Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

Whats New
AISA Catat Lonjakan Laba Usaha 101,4 Persen pada Kuartal I-2024

AISA Catat Lonjakan Laba Usaha 101,4 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Kolaborasi dengan Shopee Dorong Anteraja Berkembang Pesat

Kolaborasi dengan Shopee Dorong Anteraja Berkembang Pesat

Whats New
Laba Bersih MIND ID Naik Jadi Rp 27,5 Triliun pada 2023, Setoran ke Negara Justru Turun

Laba Bersih MIND ID Naik Jadi Rp 27,5 Triliun pada 2023, Setoran ke Negara Justru Turun

Whats New
Pemerintah Beri Izin Usaha Kelola Tambang Batu Bara, Ini Respons PBNU

Pemerintah Beri Izin Usaha Kelola Tambang Batu Bara, Ini Respons PBNU

Whats New
Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti 'Fit and Proper Test' di DPR

Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti "Fit and Proper Test" di DPR

Whats New
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

Whats New
Ini Bukti Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Kian Mahal

Ini Bukti Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Kian Mahal

Whats New
26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke