Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

19 KRL Dipermak, KCI Pastikan Frekuensi Perjalanan Tidak Berkurang

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, retrofit ini dilakukan secara bertahap. Setiap tahapnya hanya 4 rangkaian yang diretrovit.

Oleh karenanya, KCI bisa memastikan frekuensi perjalanan KRL tidak akan berkurang karena jumlah kereta yang diserahkan ke PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA untuk diretrovit sudah disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan angkut KRL.

"Itu sesuai dengan kapasitas yang kita sudah hitung berdasarkan kemampuan angkut juga dan prasarana juga. Jadi tidak akan dikurangi frekuensinya," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Pusat KCI, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Di sisi lain, KCI justru akan melakukan rekomposisi rangkaian kereta dengan memendekkan stamformasi 12 menjadi SF10 dan SF8. Artinya, setiap rangkaian KRL dari yang semula terdiri dari 12 kereta menjadi hanya 8 atau 10 kereta.

Dia memastikan, pada 2025 stamformasi KRL akan kembali lagi menjadi 12 kereta sehingga kapasitas angkut KRL kembali normal.

Selain itu, KCI juga melakukan rekayasa pola operasi saat hari libur karena jumlah penumpang cenderung berkurang. Hal ini agar pemeliharaan armada tetap terjaga dengan baik.

"Itu untuk kita bisa maintenance dan untuk mendukung retrofit ini. Tapi dari sisi frekuensi, kami berkomitmen tidak akan mengurangi frekuensi. Hanya rekomposisi dan rekayasa pola operasi saja," ucapnya.

Tidak hanya itu, KCI juga secara bertahap meningkatkan kecepatan di beberapa lintas KRL menjadi 80 kilometer per jam (km/jam) seperti di Bekasi, Batu Ceper, dan Bogor.

Hal ini dilakukan agar waktu tunggu KRL bisa lebih cepat dan jarak kedatangan antar kereta (headway) dipersempit selama retrofit dilakukan.

https://money.kompas.com/read/2023/11/07/080900826/19-krl-dipermak-kci-pastikan-frekuensi-perjalanan-tidak-berkurang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke