Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Prabowo: Di Negara Maju Memang Agak Dipisahkan...

Ia menyebutkan, pemisahan itu bertujuan untuk mendorong penerimaan negara bisa lebih optimal. Pemisahan antara pembuat kebijakan dan pengumpul penerimaan juga umum dilakukan oleh negara-negara maju.

"Sebagai negara, sebagai bangsa, kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain, dan di banyak tempat di negara maju memang agak dipisahkan antara policy making Kemenkeu, dan tax collection, dan revenue collection," ujarnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Nantinya, jika terpilih menjadi presiden dalam pemilu 2024, Prabowo berencana menempatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi satu badan, yakni Badan Penerimaan Negara (BPN).

Dia menuturkan, konsep pembentukan badan penerimaan ini tengah digodok oleh tim pakar yang membantunya. Pihaknya tengah melakukan kajian, simulasi hingga studi banding dengan negara yang sudah menerapkan pemisahan antara pembuat kebijakan dengan pengumpul penerimaan.

"Ini suatu suatu strategi dan terus-menerus tim pakar yang bantu saya melakukan kajian, simulasi, studi banding, sehingga tentunya kita berharap pada saatnya manakala kita diberi mandat, kita bisa segera kerja," kata Prabowo.

Artinya, akan terjadi peningtakan rasio pendapatan terhadap PDB sekitar 8 persen. Adapun Prabowo menargetkan PDB Indonesia bisa mencapai 1.500 miliar dollar AS pada 2025 mendatang dari posisi di 2022 yang sebesar 1.300 miliar dollar AS.

"Seandainya dengan manajemen yang baik di departemen Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, penerimaan kita bisa diperbaiki dengan IT atau komputerisasi, kita bisa hitung 8 persen dari 1.500 miliar dollar AS, itu peningkatannya cukup signifikan, ratusan miliar dollar tambahan anggaran kita," pungkas Prabowo.

https://money.kompas.com/read/2023/11/08/191100226/soal-pemisahan-ditjen-pajak-dan-bea-cukai-prabowo-di-negara-maju-memang-agak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke