Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Upah Buruh di Jateng Terendah Se-Indonesia, Ini Daftar 10 Provinsi dengan Upah Buruh Terendah

BPS mencatat, rata-rata upah buruh nasional meningkat dari Rp 3,07 juta per bulan pada Agustus tahun lalu menjadi Rp 3,18 juta per bulan, atau meningkat sekitar 3,50 persen secara tahunan.

Walaupun secara nasional rata-rata upah nasional mencapai Rp 3,18 juta per bulan, sebagian besar provinsi masih mencatat rata-rata upah buruh di bawah level tersebut.

Berdasarkan data BPS, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan rata-rata upah buruh terendah dan paling jauh dari level nasional.

Per Agustus lalu, rata-rata upah buruh di Jawa Tengah sebesar Rp 2,32 juta per bulan, meningkat sekitar 5,48 persen secara tahunan dari Rp 2,20 juta per bulan.

Walaupun lebih rendah dari level nasional, rata-rata upah buruh di Jawa Tengah sudah lebih tinggi dari upah minimum provinsi sebesar Rp 1,96 juta per bulan.

Kemudian, posisi kedua provinsi dengan rata-rata upah buruh terendah ditempati oleh Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berdasarkan data BPS, rata-rata upah buruh NTT sebesar Rp 2,34 juta per bulan, meningkat 11,37 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2,10 juta per bulan.

Dengan lonjakan tersebut, rata-rata upah buruh NTT sudah melampaui upah minimum provinsi yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 2,12 juta per bulan.

Lalu, posisi ketiga provinsi dengan rata-rata upah buruh terendah ditempati oleh Nusa Tenggara Barat (NTB).

BPS mencatat, rata-rata upah buruh NTB sebesar Rp 2,34 juta per bulan, meningkat 5,69 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2,21 juta per bulan.

Besaran rata-rata upah buruh itu masih lebih rendah dari upah minimum provinsi yang telah ditetakan, yakni sebesar Rp 2,37 juta per bulan.


Berikut daftar 10 provinsi dengan rata-rata upah buruh terendah per Agustus 2023:

1. Jawa Tengah, Rp 2,32 juta per bulan

2. NTT, Rp 2,34 juta per bulan

3. NTB, Rp 2,34 juta per bulan

4. Sulawesi Barat, Rp 2,36 juta per bulan

5. Lampung, Rp 2,42 juta per bulan

6. Gorontalo, Rp 2,57 juta per bulan

7. Aceh, Rp 2,59 juta per bulan

8. Sumatera Utara, Rp 2,61 juta per bulan

9. Sulawesi Tengah, Rp 2,65 juta per bulan

10. Jawa Timur, Rp 2,65 juta per bulan.

https://money.kompas.com/read/2023/11/10/093519826/upah-buruh-di-jateng-terendah-se-indonesia-ini-daftar-10-provinsi-dengan-upah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke