Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Diprediksi Terbitkan Perpres Kelembagaan KPPU pada Akhir 2023

Hal itu disampaikan oleh calon anggota KPPU periode 2023-2028 Mohammad Reza yang juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum KPPU RI, dalam fit and proper test Calon Anggota KPPU 2023-2028 oleh Komisi VI DPR RI, Selasa (14/11/2023).

Reza menuturkan, hadirnya perpres akan memperkuat posisi KPPU sehingga dapat menjalankan tugas sesuai amanah UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Pemerintah telah menjamin, insyaAllah pada akhir 2023 ini akan terbit perpres tentang kelembagaan sehingga akan diperkuat posisi KPPU,” ujarnya.

Dengan demikian menurut dia, posisi KPPU sebagai aparatur penegak hukum akan lebih kuat dan meminimalisasi dan menindaklanjuti persaingan usaha yang tidak sehat.

Sebelumnya, berdasarkan laman resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pembahasan terkait rancangan perpres ini sudah sejak lama dilakukan.

Selain itu, Keputusan Presiden No. 75/1999 tentang KPPU juga sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan dinamika organisasi, serta perkembangan hukum sehingga perlu diganti.

Penggantian ini juga dilakukan dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Komisi Pengawas Persaingan Usaha sehingga dipandang perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja.

https://money.kompas.com/read/2023/11/14/183000026/jokowi-diprediksi-terbitkan-perpres-kelembagaan-kppu-pada-akhir-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke