Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecelakaan KA Probowangi Tewaskan 11 Orang, KAI Minta Sistem Keselamatan di Pelintasan Sebidang Ditingkatkan

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan turut berduka cita dan menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara mobil minibus dengan KA Probowangi 266 yang menewaskan 11 orang pengguna mobil elf tersebut.

Kecelakaan terjadi pada KA Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng di pelintasan tanpa palang pintu di km 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung-Stasiun Klakah pada Minggu (19/11/2023) pukul 19.53 WIB.

"KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

Adapun untuk seluruh penumpang KA 266 Probowangi dalam kondisi selamat.

Kendati begitu, KA Probowangi mengalami keterlambatan 13 menit karena harus berhenti di pelintasan tempat lokasi kejadian tersebut.

Didiek mengatakan, KAI meminta seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di pelintasan sebidang.

Kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114.

"Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui pelintasan sebidang," imbuhnya.

Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola pelintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup pelintasan sebidang yang dinilai membahayakan bagi keselamatan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya.

Pengelolaaan untuk pelintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh menteri, gubernur untuk pelintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk pelintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

KAI pun menghimbau agar pemerintah daerah, Kemenhub, dan PUPR untuk lebih peduli serta lebih perhatian terhadap kelaikan keselamatan di pelintasan sebidang dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga pelintasan sebidang.

"KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Pelintasan sebidang demi keselamatan bersama," kata Didiek.

"Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi pelintasan sebidang, dan disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di pelintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," tutupnya.

https://money.kompas.com/read/2023/11/20/091602726/kecelakaan-ka-probowangi-tewaskan-11-orang-kai-minta-sistem-keselamatan-di

Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke