Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bayar Tiket Kereta Api Pakai OVO dengan Mudah

OVO sendiri merupakan aplikasi dompet digital yang memberikan kemudahan bagi para penggunannya dalam bertransaksi secara digital.

Melalui OVO, pengguna dapat melakukan berbagai macam transaksi seperti bayar PDAM, BPJS, telepon, internet (wifi), beli pulsa, paket data, bayar tagihan listrik PLN, hingga bayar tiket kereta api.

Untuk bayar tiket kereta api lewat OVO, pengguna hanya perlu memastikan saldo OVO mencukupi. Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke ATM atau minimarket untuk pembayaran tiket kereta yang dipesan secara online.

Lalu, bagaimana cara bayar tiket kereta api pakai OVO?

Cara bayar tiket kereta api pakai OVO

Berikut langkah-langkah atau cara bayar tiket kereta api yang sudah dipesan di Access by KAI lewat aplikasi OVO:

Cara daftar OVO Club

  • Unduh aplikasi OVO di Google Play Store maupun App Store.
  • Buka aplikasi OVO.
  • Lakukan daftar OVO dengan memasukkan nomor ponsel dan email yang masih aktif.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS dan e-mail.
  • Buat Security Code sebagai otorisasi penggunaan akun maupun pada saat transaksi.
  • Akun OVO yang dibuat akan segera aktif.

Dengan cara daftar OVO tanpa KTP tersebut, otomatis klasifikasi akun OVO pengguna berada di level OVO Club. Pengguna hanya bisa melakukan layanan uang elektronik secara terbatas.

Limit saldo maksimal OVO sebesar Rp 2 juta dengan limit transaksi maksimal selama sebulan sebesar Rp 20 juta. Selain itu, pengguna tidak bisa melakukan transfer antar pengguna maupun rekening bank.

Pengguna dapat melakukan top up top up OVO Cash minimal Rp 10.000 per transaksi menggunakan metode pembayaran yang sudah disediakan.

Jika pengguna ingin melakukan upgrade akun OVO ke OVO Premier, berikut langkah-langkahnya:

Demkian informasi seputar cara bayar tiket kereta api yang sudah dipesan di Access by KAI menggunakan saldo OVO dengan mudah.

https://money.kompas.com/read/2023/12/12/234934126/cara-bayar-tiket-kereta-api-pakai-ovo-dengan-mudah

Terkini Lainnya

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke