Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Debat Cawapres, Menilik Kinerja Penerimaan Pajak Indonesia

Pajak memang menjadi salah satu poin penting bagi perekonomian Indonesia. Hal ini terefleksikan dari besarnya kontribusi pajak terhadap kas negara.

Lantas, bagaimana sebenarnya kinerja penerimaan pajak selama periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)?

Melihat data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 2019 sampai dengan 2022, penerimaan pajak hanya sempat mengalami penurunan 1 kali. Penurunan itu terjadi pada 2020, yakni ketika pandemi Covid-19 merebak.

Tercatat penerimaan pajak pada 2019 sebesar Rp 1.332,7 triliun. Kemudian, penerimaan pajak merosot 19,6 persen ke Rp 1.072.1 triliun pada tahun 2020, imbas dari kebijakan pembatasan yang meredam laju roda ekonomi nasional.

Kinerja penerimaan pajak langsung kembali meningkat pada tahun berikutnya, dengan kenaikan sebesar 19,3 persen menjadi Rp 1.278,6 triliun. Pertumbuhan itu tidak terlepas dari mulai dilonggarkannya sejumlah kebijakan pengetatan pergerakan nasional.

Lalu pada tahun 2022, penerimaan pajak kembali melesat, tumbuh 34,3 persen mencapai Rp 1.716,8 triliun. Lonjakan itu didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi yang mengerek PPh minyak dan gas (PPh migas) serta aktivitas ekonomi yang kian menggeliat dan mendongkrak PPh non migas.

Adapun pada tahun ini, kinerja penerimaan pajak tercatat masih positif meskipun melambat. Kemenkeu mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 12 Desember sebesar Rp 1.739,8 triliun, tumbuh 7,3 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Seiring dengan perkembangan tersebut, oleh tax ratio atau rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) juga cenderung terus tumbuh sejak 2019. Tercatat tax ratio hanya mengalami kontraksi 1 kali dalam rentang waktu 2019-2022.

Data Kemenkeu menunjukan, tingkat tax ratio pada 2019 sebesar 9,76 persen, kemudian turun menjadi 8,33 persen pada 2020, meningkat menjadi 9,12 persen pada 2021, dan mencapai 10,39 persen pada 2022.

"Selama lima tahun terakhir, kinerja sektor pajak sudah sangat baik sekali," ujar Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, kepada Kompas.com, Rabu (20/12/2023).

Selain didorong pemulihan aktivitas ekonomi dan kenaikan harga komoditas, Fajry menilai, kinerja positif penerimaan pajak juga merupakan hasil positif dari reformasi regulasi perpajakan yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Ada agenda besar di sana, dari tools untuk mengatasi penghindaran pajak, evaluasi perlakuan khusus atau fasilitas pajak sampai konsensus pajak global," tuturnya.

Meskipun telah mencatakan kinerja yang positif, Fajry menilai, masih terdapat ruang perbaikan terkait penerimaan pajak. Utamanya terkait reformasi pajak, yang memang tidak bisa dilakukan secara singkat.

"Untuk itu, perlu komitmen dari pemimpin yang terpilih berikutnya untuk melanjutkan reformasi pajak yang telah dimulai di era Jokowi-Sri Mulyani," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2023/12/20/204200126/jelang-debat-cawapres-menilik-kinerja-penerimaan-pajak-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke