Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kaleidoskop 2023: Naik-Turun Industri Penerbangan Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri penerbangan Indonesia mulai pulih setelah terdampak pandemi Covid-19. Namun demikian, proses pemulihan tersebut masih terganjal beberapa masalah.

Adapun pemulihan industri penerbangan Indonesia dapat dilihat dari jumlah trafik penerbangan dan jumlah pergerakan penumpang pesawat sepanjang 2023.

Berdasarkan data AirNav Indonesia, pada 2023 jumlah trafik alias lalu lintas penerbangan di wilayah Indonesia selama 2023 sebanyak lebih dari 1,8 juta penerbangan.

Jumlah tersebut meningkat 17 persen dibandingkan sepanjang tahun 2022 lalu yang hanya 1,5 juta penerbangan.

"Jumlah traffic sudah mendekati kondisi normal sebelum terjadinya pandemi Covid-19 di awal tahun 2020," ujar Kadiv Data dan Evaluasi Pelayanan Navigasi Penerbangan AirNav Indonesia Ulul Azmi saat media gathering di Upper Clift Sentul, Jawa Barat, Kamis (28/12/2023).

Meskipun begitu, AirNav Indonesia mencatat tingkat pemulihan penerbangan domestik baru 70 sampai 90 persen dari kondisi sebelum pandemi pada 2019.

Sementara tingkat pemulihan penerbangan internasional dan overflying (penerbangan lintas udara) baru sekitar 70 sampai 100 persen dari kondisi sebelum pandemi Covid-19.

Sementara dari sisi jumlah penumpang selama tahun 2023, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) memperkirakan jumlah pergerakan penumpang pesawat domestik selama 2023 sekitar 70,8 juta pergerakan penumpang.

Jumlah tersebut terdiri dari 66,8 juta pergerakan penumpang reguler ditambah 4 juta perkiraan jumlah pergerakan penumpang selama periode Natal 2023 dan Tahun baru 2024 (Nataru).

Jumlah penumpang pesawat ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebanyak 56,4 juta pergerakan penumpang. Namun tingkat pemulihannya baru 89 persen dari sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai 79,5 juta pergerakan penumpang.

Penyebab industri penerbangan Indonesia belum pulih sepenuhnya

Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto menyebut, belum pulihnya industri penerbangan di Indonesia ini dikarenakan masih menghadapi beberapa kendala.

"Pada tahun 2023, bisnis penerbangan nasional masih mengalami kendala dan belum bisa mencapai target yang ditetapkan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dia merincikan dua kendala yang menjadi rintangan industri penerbangan Indonesia untuk pulih sepenuhnya, yaitu jumlah pesawat yang dioperasikan terbatas dan kondisi finansial maskapai.

Sedikitnya jumlah pesawat beroperasi menyebabkan pada berkurangnya jumlah kapasitas kursi yang disediakan oleh maskapai untuk penerbangan domestik.

Pada 2019, jumlah pesawat yang beroperasi di Indonesia sekitar 650 unit dan pasca pandemi Covid-19 jumlah pesawat menyusut menjadi sekitar 450 unit.

Jumlah kapasitas kursi yang dapat disediakan pada 2019 mencapai 141,3 juta kursi sedangkan pada 2023 sampai dengan Oktober berjumlah 67 juta kursi dengan tingkat keterisian pesawat 76 persen.

"Berkurangnya jumlah pesawat ini dikarenakan beberapa hal yaitu kondisi supply chain bahan baku dan spareparts pesawat yang terganggu dengan bergejolaknya geopolitik di dunia seperti krisis Rusia-Ukraina dan Palestina-Israel," ungkapnya.

Dia menjelaskan, stok suku cadang (spareparts) pesawat di pasar internasional menipis sehingga untuk mendapatkannya maskapai harus memberi uang panjar atau membayar lunas di depan.

Selain itu juga masih adanya beberapa aturan larangan dan pembatasan (LARTAS) importasi spareparts pesawat dari pemerintah sehingga mengakibatkan proses impor spareparts pesawat memakan waktu lama dengan biaya yang relatif besar, di mana hal tersebut tidak dilakukan di negara-negara lain.

Kendala kedua berupa kendala finansial maskapai penerbangan yang terganggu akibat pandemi Covid-19. Pada saat pandemi, jumlah penumpang pesawat menurun hingga 60 persen sehingga pendapatan maskapai juga menurun.

Namun di sisi lain, biaya-biaya yang tetap harus dikeluarkan maskapai masih sangat besar yaitu untuk bayar sewa pesawat, biaya perawatan dan perbaikan pesawat, hingga biaya pengelolaan SDM.

Selain itu, kondisi keuangan maskapai penerbangan juga terganggu karena tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan pemerintah sejak 2019 sampai saat ini belum dilakukan revisi.

Padahal komponen-komponen untuk penyusunan tarif tersebut saat ini sudah berubah seperti harga avtur yang sudah naik serta semakin lebarnya perbedaan kurs rupiah dan dollar AS, di mana untuk membayar sewa pesawat.

Informasi saja, maskapai harus membeli suku cadang dan kegiatan lainnya menggunakan dollar AS sedangkan pendapatan maskapai penerbangan dalam mata uang rupiah.

"Kendala-kendala tersebut selain mengakibatkan jumlah pesawat dan jumlah kursi yang disediakan maskapai berkurang, juga mengakibatkan konektivitas penerbangan ke beberapa daerah terganggu karena maskapai memilih terbang ke rute-rute yang menguntungkan saja," ucapnya.

INACA minta Kemenhub hapus TBA agar dapat naikkan harga tiket pesawat

Guna menyelesaikan kendala di industri penerbangan Indonesia itu, INACA mengusulkan agar pemerintah meniadakan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sehingga besaran harga tiket akan diserahkan kepada mekanisme pasar.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja usai Rapat Umum Anggota INACA di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Kamis (2/11/2023) silam. 

Denon menyebut, dengan dihapusnya TBA tiket pesawat ini, maka maskapai akan lebih fleksibel menyesuaikan harga tiket pesawat.

Mengingat biaya operasional penerbangan saat ini tengah melambung tinggi akibat kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Terlebih, saat ini industri penerbangan Indonesia masih belum pulih sepenuhnya pasca pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, menurut dia, untuk menyelamatkan industri penerbangan dalam negeri diperlukan fleksibilitas bagi maskapai untuk menyesuaikan tarif, khususnya TBA tiket pesawat.

"Kita upaya dulu aja kepada pemerintah. Karena sulit buat kita untuk menurunkan nilai tukar mata uang dollar AS, sulit bagi kita untuk melakukan penurunan harga avtur," tukasnya.

Usulan penghapusan TBA ini disambut baik oleh sejumlah maskapai, di antaranya PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Citilink Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penghapusan TBA ini akan membuat maskapai lebih leluasa menetapkan harga tiket. Namun bukan berarti maskapai akan menggunakan kesempatan ini untuk meraup untung sebesar-besarnya.

Justru dia bilang, masyarakat menjadi memiliki lebih banyak pilihan dalam menggunakan moda transportasi publik lantaran harga tiket pesawat akan lebih bervariasi.

"Saya tidak ingin bahwa kemudian dikesankan kita mencari untung, tapi biarkan pasar yang memilih. Yang penting buat kita adalah publik. Masyarakat dapat pilihan kan, pilihan itu antara maskapai mau naik Garuda, naik Citilink, atau yang lain monggo," ujarnya di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (2/10/2023).

Masyarakat juga bebas memilih moda transportasi lain jika merasa harga tiket pesawat mahal dan tidak sesuai dengan kemampuannya.

Menurut dia, kenaikan harga tiket pesawat tidak akan berdampak besar terhadap masyarakat Indonesia. Pasalnya, pengguna angkutan udara di Indonesia hanya sekitar 5 juta orang dari 273 juta penduduk Indonesia.

Di sisi lain, maskapai tentu tidak akan mematok harga tiket pesawat setinggi mungkin karena maskapai tidak ingin penumpangnya memilih maskapai atau moda transportasi lain.

"Bukan tidak apa-apa (masyarakat beralih dari pesawat), kita harus kasih masyrakat pilihan. Maskapai juga harus tahu diri kalau ternyata kemahalan terus enggak ada yang mau naik, mungkin terlalu mahal," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, CEO Citilink Indonesia Dewa Kadek Rai berharap usulan penghapusan TBA tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah sehingga besaran harga tiket pesawat diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.

Namun dia memastikan, penghapusan TBA ini tidak membuat maskapai semena-mena mematok harga tiket pesawat tinggi.

"Kami sih mengharapkan itu (terealisasi). Mekanisme pasar tidak berarti kita akan menaikan harga tiket itu semena-mena, enggak sih," ujar Kadek Rai pada kesempatan yang sama.

Justru dengan dilepasnya harga tiket pesawat ke mekanisme pasar, hal ini bisa membuat harga tiket pesawat lebih kompetitif. Pasalnya, besaran harga tiket yang sesuai mekanisme pasar ini akan mengikuti permintaan dan penawaran penumpang.


"Mekanisme pasar tetap harus ada supply and demand. Kalau supply-nya berlebih tentunya kita pasti akan menyesuaikan harganya karena begitu supply berlebih pasti harga itu akan bersaing kan," tambahnya.

Yang penting, kata dia, pemerintah tetap mengatur tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat agar meski harga tiket bersaing, maskapai tetap bisa memenuhi biaya dasar atau basic safety cost.

"Kalau harga di bawah (TBB) itu yang menjadi bahaya karena tidak mengcover basic safety cost kita," kata dia.

Menhub tolak usulan INACA, tetapi...

Meski usulan INACA mendapat dukungan penuh dari para maskapai, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi justru menolak usulan tersebut.

Menhub menyebut usulan penghapusan TBA tiket pesawat yang dilontarkan INACA tidak mungkin direalisasikan.

Pasalnya, dasar adanya TBA dan TBB tiket pesawat sudah diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Saya yakin bahwa masih ada ruang untuk kita bahas agar ini bisa dilakukan dengan baik. Tapi bahwa akan menghilangkan istilah TBA dan TBB enggak mungkin, karena itu adalah UU," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI setelah rapat kerja dengan Komisi V DPR, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Meski begitu Menhub menyadari industri penerbangan Indonesia masih dalam proses pemulihan tapi terkendala oleh kelangkaan dan harga sparepart pesawat yang mahal, biaya penyewaan pesawat mahal, dan kenaikan harga avtur.

Terlebih, jumlah pesawat yang beroperasi di Indonesia telah berkurang dari sekitar 650 unit menjadi 400 unit. Jumlah ini terancam semakin berkurang di tahun depan lantaran kelangkaan sparepart pesawat.


Sehingga dia memahami alasan maskapai meminta TBA tiket pesawat dihapus. Oleh karenanya, meski Menhub menolak usulan penghapusan TBA, dia akan mengkaji aturan TBA agar bisa direvisi untuk dinaikkan sesuai dengan kondisi industri penerbangan saat ini.

"Kita ingin mengupayakan agar keseimbangan itu tetap berjalan," kata Menhub di Sarinah, Jumat (29/12/2023).

Namun Menhub belum dapat memastikan kapan aturan TBA tiket pesawat bakal direvisi lantaran harus melalui beberapa tahapan.

"Kami sedang me-review. Kalau fair-nya seharusnya kita memang mempertimbangkan itu menaikkan TBA. Tapi kami biasanya sangat berhati-hati menghitungkan harga pokok itu berapa, lalu kita konsultasikan dengan YLKI dan beberapa pengamat, lalu minta persetujuan Menko Marves, baru kita umumkan," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/12/31/073200426/kaleidoskop-2023--naik-turun-industri-penerbangan-indonesia

Terkini Lainnya

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Whats New
CIMB Niaga Tawarkan Reksa Dana Saham Syariah dalam Dollar AS

CIMB Niaga Tawarkan Reksa Dana Saham Syariah dalam Dollar AS

Earn Smart
Seberapa Besar Potensi Investasi Emas Digital?

Seberapa Besar Potensi Investasi Emas Digital?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke