Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Blibli Terapkan Pengamanan Data Berkelanjutan

JAKARTA, KOMPAS.com -  Ancaman serangan siber terus mengintai para pengguna internet di Indonesia, terutama modus-modus yang memanfaatkan kelengahan masyarakat sebagai korban.

Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sepanjang 2022 telah terjadi 370,02 juta serangan siber. Jumlah ini meningkat 38,72 persen dibanding 2021 dan asal serangan didominasi dari dalam negeri sebanyak 84,86 juta.

Dari sisi pemerintah, pentingnya perihal keamanan siber ini membuahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang kini telah mencapai tahap finalisasi Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) PDP untuk segera diberlakukan dalam beberapa waktu mendatang.

Peraturan ini turut bertujuan untuk mendorong kewaspadaan semua pihak, terlebih masyarakat yang rentan dijadikan target langsung berbagai bentuk serangan siber, contohnya melalui domain phishing.

Secara sederhana, domain phishing adalah metode pencurian data secara digital dengan menggunakan situs yang dipalsukan agar terlihat serupa aslinya dan meyakinkan.

Para pengguna internet menjadi korban setelah mereka memberikan data-data penting, seperti identitas atau informasi perbankan melalui situs-situs tiruan tersebut.

Dampaknya pun bermacam-macam mulai dari kehilangan uang, pemalsuan data diri hingga kehilangan akses ke perangkat pribadi.

Siapa saja bisa menjadi korban phishing, dan Blibli mengambil langkah-langkah pengamanan aktif demi melindungi konsumen maupun karyawan.

Salah satunya dengan membentuk dan mengoperasikan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang melakukan take down atau pencekalan situs phishing.

Situs-situs palsu tersebut terjaring saat mencoba menyerang karyawan Blibli maupun pelanggan agar melakukan transaksi di situs palsu yang menggunakan nama Blibli namun dengan alamat domain yang mengecohkan atau bukan domain ofisial dari Blibli.

“Blibli memiliki beberapa cara untuk melacak atau mendeteksi adanya domain phishing sebagai standar operasional kita, termasuk dengan menerima laporan dari pelanggan Blibli," kata Ongkowijoyo, Head of Infrastructure & Technical Support dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023).

Menurut dia, sepanjang 2023 hingga November kemarin, ada 360 lebih total situs palsu yang berhasil di-take down.

"Kami turut berterima kasih atas kewaspadaan dan kerja sama dari para pelanggan Blibli melaporkan domain phishing tersebut agar bisa kami tindak lanjuti,” ungkap Ongkowijoyo.

Upaya untuk menjadikan Blibli sebagai omnichannel commerce dengan keamanan siber yang tangguh tak hanya bertumpu pada tim CSIRT.

Melengkapi sertifikasi standar ISO 27001 pertama di Indonesia yang mencakup perlindungan data pelanggan, aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) bersama Kemdikbudristek RI dan aplikasi Blibli Seller Center (aplikasi khusus penjual), turut diterapkan sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS) sebagai standar keamanan transaksi digital yang diaudit berkala.

Blibli juga memiliki Sertifikat Indeks Keamanan Informasi (KAMI) dari BSSN dengan skor 3,37 dalam kepatuhan tata kelola siber sesuai ketentuan pemerintah dari skor tertinggi 5,00.

Ini semua untuk mendukung visi Blibli sebagai ekosistem perdagangan terpercaya bagi konsumen serta institusi di Tanah Air, dan data yang diolah Blibli dengan standar keamanan terpercaya ini digunakan untuk semakin meningkatkan layanan yang terpersonalisasi dan sesuai dengan kebutuhan serta interest dari masing-masing pengguna tersebut.

Saat ini Blibli juga siap memperluas cakupan dan memperbarui standarnya menjadi ISO 27701 untuk perlindungan data sebagai wujud sinergi dengan implementasi UU PDP.


“Berbagai langkah sertifikasi dan peningkatan standar keamanan digital ini adalah bentuk komitmen Blibli memberikan pengalaman bertransaksi yang aman dan nyaman kepada pelanggan, menjadi platform ekosistem yang andal, tangguh dan dipercaya untuk berbagai kebutuhan,” lanjutnya.

https://money.kompas.com/read/2023/12/31/190000026/cara-blibli-terapkan-pengamanan-data-berkelanjutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke