JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan jalur ganda (double track) di Bandung menjadi sorotan pasca kecelakaan kereta api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di lintasan antara Stasiun Haurpugur dan Cicalengka, Jawa Barat pada Jumat (5/1/2024).
Pasalnya, di jalur kereta api ini masih berupa jalur tunggal (single track) sehingga perjalanan kereta api dua arah harus berjalan bergantian sehingga berpotensi terjadi human error yang mengakibatkan kecelakaan kereta api.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, pada jalur tersebut Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membangun jalur ganda namun saat ini pengerjaan belum rampung diselesaikan.
Pembangunan jalur ganda ini ditargetkan rampung 2024.
Proyek jalur ganda yang membentang sepanjang 23 kilometer itu merupakan bagian dari upaya peningkatan jumlah jalur kereta api di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Pengerjaan proyek ini dilakukan multi year.
Adapun proyek ini terbagi ke dalam dua tahap, yaitu tahap I meliputi Gedebage-Cimekar-Rancaekek-Haurpugur sepanjang 14 kilometer dan tahap II sepanjang 9 kilometer yang terbagi dua rute, yakni dari Kiaracondong-Gedebage dan Haurpugur-Cicalengka.
"Sayangnya, belum usai proyek ini terwujud, rute Haurpugur-Cicalengka telah menelan jatuhnya korban akibat tabrakan antar KA," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (8/1/2024).
Sementara itu, kata Djoko, lintasan ini tergolong ramai, di mana dalam sehari sebanyak 60 KA Lokal atau commuter line dan 22 KA jarak jauh melintasi jalur ini.
Bahkan pada periode liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) ada penambahan 4 perjalanan kereta api jarak jauh sehingga total 26 KA jarak jauh melintas setiap hari.
Di tengah tingginya perjalanan KA di lokasi ini, Djoko bilang, sistem persinyalan di Stasiun Cicalengka dan Stasiun Haurpugur berbeda. Sinyal di Stasiun Cicalengka masih menggunaan sinyal blok mekanik, sedangkan sinyal di Stasiun Haurpugur berupa sinyal elektrik.
"Perbedaan model persinyalan ini akan membedakan cara pengoperasiannya. Makanya, petugas pengatur perjalanan KA (PPKA) akan mengatur perjalanan KA di dua stasiun ini harus memiliki keterampilan mengoperasikan persinyalan yang berbeda ini," jelasnya.
Di jalur rel tunggal, sinyal menandakan kereta boleh atau tidak boleh melintas setelah dipastikan bahwa petak jalan yang akan dilintasi kereta itu dirasa aman karena jalur tunggal akan digunakan bergantian perjalanan kereta api dengan dua arah yang berbeda.
Oleh sebab itu, PPKA harus memastikan bahwa tidak ada KA lain di petak jalan itu sebelum memberikan sinyal aman bagi KA yang akan melintas.
Untuk itu, pembangunan double track ini merupakan salah satu solusi agar insiden kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya yang menewaskan 4 orang petugas KAI tidak terulang kembali.
"Peristiwa tabrakan KA di jalur ini menjadi pengingat semua pihak untuk meningkatkan manajemen keselamatan perkeretaapian di Indonesia," tuturnya.
https://money.kompas.com/read/2024/01/08/085005326/menengok-rencana-pembangunan-jalur-ganda-kereta-api-di-bandung