Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Harga Jual Rokok Elektrik Tahun 2024

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dilansir dari Antara, pemberlakukan pajak rokok elektrik sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan masa transisi pemungutan pajak rokok atas rokok elektrik sejak diberlakukan pengenaan cukainya pada pertangahan tahun 2018.

Adapun kenaikan tarif cukai rokok elektrik tahun 2024 yang telah ditetapkan secara resmi sebesar 15 persen.

Untuk diketahui, rokok elektrik adalah hasil tembakau berbentuk cair, padat, atau bentuk lainnya, yang berasal dari pengolahan daun tembakau dibuat dengan cara ekstraksi atau cara lain sesuai perkembangan teknologi dan selera konsumen.

Rokok elektrik disediakan dalam kemasan akhir penjualan eceran, dikonsumsi dengan cara dipanaskan menggunakan alat pemanas elektrik kemudian dihisap.

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, kenaikan tarif cukai rokok elektrik akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan terhitung dari tahun 2022.

Lantas, berapa harga jual rokok elektrik tahun 2024?

Harga jual rokok elektrik 2024

Rokok elektrik dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu rokok elektrik padat, rokok elektrik cair, dan rokok elektrik cair sistem tertutup.

Rokok elektrik padat adalah rokok elektrik berbentuk padatan dari pengolahan daun tembakau yang dikonsumsi dengan cara dipanaskan memakai alat pemanas elektrik kemudian dihisap.

Sementara itu, rokok elektrik cair sistem terbuka adalah rokok elektrik berbentuk cairan dari pengolahan daun tembakau, dengan cara konsumsi dipanaskan pakai alat pemanas elektrik lalu dihisap.

Lebih lanjut, rokok elektrik cair sistem tertutup adalah rokok elektrik berbentuk cairan dari pengolahan daun tembakau, yang terdapat di dalam suatu alat atau tempat penampungan dalam satu kesatuan yang tidak dapat diisi ulang, dengan cara konsumsi dipanaskan menggunakan alat pemanas elektrik khusus kemudian dihisap.

Dilansir dari laman resmi Indonesia Baik, harga jual rokok elektrik 2024 sebagai berikut:

  • Harga eceran minimum rokok elektrik padat Rp 5.886 per gram
  • Harga eceran minimum rokok elektrik cair sistem terbuka Rp 1.121 per mililiter
  • Harga eceran minimum rokok elektrik cair sistem tertutup Rp 39.607 per cartridge.

Demikian rangkuman mengenai harga jual rokok elektrik tahun 2024. Informasi mengenaid daftar harga jual rokok 2024 bisa dilihat di sini.

https://money.kompas.com/read/2024/01/12/110000726/daftar-harga-jual-rokok-elektrik-tahun-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke