Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaji UMR Kudus 2024, Tertinggi Kelima di Jateng

KOMPAS.com - Plt Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, sudah resmi mengumumkan upah minimum regional atau UMR Kudus 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 2.516.888.

Besaran UMK Kudus 2024 tersebut mengalami kenaikan Rp 77.075 dari UMK Kudus 2023 yakni Rp 2.439.813. Di tingkat Provinsi Jateng, upah minimum Kudus ini berada di urutan kelima tertinggi.

Ketetapan gaji UMR Kudus ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Sebagai pembanding saja, UMR Kudus bisa dibilang cukup tinggi selisihnya apabila dibandingkan dengan tetangganya seperti Kabupaten Grobogan memiliki besaran upah minimum Rp Rp 2.116.516.

Kemudian daerah tetangga terdekat lainnya yakni Kabupaten Pati memiliki upah minimum Rp 2.190.000. Sementara dengan Jepara dan Demak selisihnya tidak terlalu tinggi di mana kedua daerah itu memiliki upah minimum masing-masing Rp 2.450.915 dan Kabupaten Demak Rp 2.761.236.

Berikut rincian lengkap daftar UMR di Jawa Tengah dari yang tertinggi hingga paling rendah:

  1. Kota Semarang: Rp 3.243.969
  2. Kabupaten Demak: Rp 2.761.236
  3. Kabupaten Kendal: Rp 2.631.573
  4. Kabupaten Semarang: Rp 2.582.287
  5. Kabupaten Kudus: Rp 2.516.888
  6. Kabupaten Cilacap: Rp 2.479.106
  7. Kabupaten Jepara: Rp 2.450.915
  8. Kota Pekalongan: Rp 2.389.801
  9. Kabupaten Batang: Rp 2.379.702
  10. Kota Salatiga: Rp 2.378.951
  11. Kabupaten Pekalongan: Rp 2.334.886
  12. Kabupaten Magelang: Rp 2.316.890
  13. Kabupaten Karanganyar: Rp 2.288.366
  14. Kota Surakarta: Rp 2.269.070
  15. Kabupaten Boyolali: Rp 2.250.327
  16. Kabupaten Klaten: Rp 2.244.012
  17. Kota Tegal: Rp 2.231.628
  18. Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.215.482
  19. Kabupaten Banyumas: Rp 2.195.690
  20. Kabupaten Purbalingga: Rp 2.195.571
  21. Kabupaten Tegal: Rp 2.191.161
  22. Kabupaten Pati: Rp 2.190.000
  23. Kabupaten Wonosobo: Rp 2.159.175
  24. Kabupaten Pemalang: Rp 2.156.000
  25. Kota Magelang: Rp 2.142.000
  26. Kabupaten Purworejo: Rp 2.127.641
  27. Kabupaten Kebumen: Rp 2.121.947
  28. Kabupaten Grobogan: Rp 2.116.516
  29. Kabupaten Temanggung: Rp 2.109.690
  30. Kabupaten Brebes: Rp 2.103.100
  31. Kabupaten Blora: Rp 2.101.813
  32. Kabupaten Rembang: Rp 2.099.689
  33. Kabupaten Sragen: Rp 2.049.000
  34. Kabupaten Wonogiri: Rp 2.047.500
  35. Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.038.005

Untuk diketahui saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Penentuan gaji UMR Kudus

Penetapan UMK Kudus 2024, sudah memperhatikan inflasi kabupaten, pertumbuhan ekonomi, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

Gaji UMR Kudus ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

Jika perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan gaji UMR Kudus, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk diketahui saja, penetapan gaji UMR Kudus 2024 yang terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara seluruh Pemkab Kudus, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan daftar UMK Kudus itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan, sebelum kemudian diusulkan Bupati Kudus kemudian disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah.

Keputusan Gubernur Jateng terkait gaji UMR Kudus 2024 terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di kabupaten penghasil rokok tersebut.

https://money.kompas.com/read/2024/01/16/184715026/gaji-umr-kudus-2024-tertinggi-kelima-di-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke