Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua Strategi Mahfud MD Sikat Penambang Ilegal

“Strateginya penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau jawabannya, laksanakan aturan itu, normatif. Jadi, kalau aparat penegak hukum itu orang paling atas yang bisa memerintahkan," ujar Mahfud saat acara Debat kedua Cawapres di Senayan JCC, Minggu (21/1/2024).

Mahfud mengatakan, berdasarkan data Kemenkopolhukam, dari 10.000 pengaduan, 2.587 adalah kasus tanah adat. Jadi, ini memang masalah besar di negeri ini.

“Aturan yang dilaksanakan tidak semudah itu, karena aparatnya tidak mau melaksanakan aturan, dan akalnya banyak sekali,” jelas dia.

“Empat hari yang lalu ketika ketemu di KPK, KPK mengaakan ada banyak pengusasan tanah,” tambah dia.

“Ketika kita kirim (tim) kesana, petugasnya sudah pindah , dan yang baru tidak tau, padahal sudah terjadi eksploitasi terhadap tambang nikel kita,” ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2024/01/21/205003426/dua-strategi-mahfud-md-sikat-penambang-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke