Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Kerek Tukin PNS Kementerian ATR, Simak Rinciannya

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

"Sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja," bunyi pertimbangan Perpres tersebut, dikutip Rabu (24/1/2024).

Dengan pertimbangan tersebut, besaran tukin PNS Kementerian ATR yang tertuang dalam Perpres Nomor 9 Tahun 2020 dinilai tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi dan perlu diganti.

Adapun Perpres Nomor 6 Tahun 2024 ditandatangani oleh Jokowi pada 23 Januari, dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.

"Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian AGraraia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," tulis Pasal 14 Perpres Nomor 6 Tahun 2024.

Adapun besaran terbaru tukin Kementerian ATR/BPN adalah sebagai berikut:
1. Kelas jabatan 17: Rp 33,24 juta
2. Kelas jabatan 16: Rp 27,58 juta
3. Kelas jabatan 15: Rp 19,28 juta
4. Kelas jabatan 14: Rp 17,06 juta
5. Kelas jabatan 13: Rp 10,94 juta
6. Kelas jabatan 12: Rp 9,89 juta
7. Kelas jabatan 11: Rp 8,76 juta
8. Kelas jabatan 10: Rp 5,98 juta
9. Kelas jabatan 9: Rp 5,08 juta
10. Kelas jabatan 8: Rp 4,59 juta
11. Kelas jabatan 7: Rp 3,92 juta
12. Kelas jabatan 6: Rp 3,51 juta
13. Kelas jabatan 5: Rp 3,13 juta
14. Kelas jabatan 4: Rp 2,98 juta
15. Kelas jabatan 3: Rp 2,89 juta
16. Kelas jabatan 2: Rp 2,71 juta
17. Kelas jabatan 1: Rp 2,53 juta.

https://money.kompas.com/read/2024/01/24/203900726/jokowi-kerek-tukin-pns-kementerian-atr-simak-rinciannya

Terkini Lainnya

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Work Smart
APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

BrandzView
Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Whats New
Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke