Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Inpres Air Minum dan Sanitasi Bakal Segera Terbit, PUPR: Februari Insya Allah

JAKARTA, KOMPAS.com - Instruksi Presiden (Inpres) mengenai air minum dan sanitasi bakal diperkirakan akan terbit pada Februari mendatang.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan, untuk memastikan Inpres air minum dan sanitasi terbit dalam waktu dekat, pihaknya terus mendorong percepatan prosesnya.

Adapun saat ini aturan tersebut sedang diproses oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) sebelum nantinya ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya harus mengecek teman-teman di Setneg. Nanti kita siapkan bulan ini atau paling Februari lah insya Allah," ujarnya saat ditemui di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Jika penerbitan Inpres air minum dan sanitasi sesuai dengan target tersebut, maka dapat dipastikan pelaksanaan aturan ini dilakukan pada 2024.

"Presiden tinggal mentandatangani, kita menyiapkan pelaksanaannya di 2024," kata dia.

Sebagai informasi, inpres air minum dan sanitasi sangat diperlukan untuk mempercepat capaian penyediaan air minum bagi masyarakat. Pasalnya saat ini, capaian air minum layak baru mencapai 91,08 persen sementara capaian akses air minum aman juga masih 11,8 persen.

Kemudian, laju pertumbuhan akses air minum layak hanya 1 persen tahun. Sedangkan pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1 persen selama 5 tahun terakhir.

Nantinya, Ditjen Cipta Karya akan mengumpulkan data-data di masing-masing daerah yang belum ada sambungan rumah (SR) nya.

"Saya memang harus mendorong untuk percepatan air minum ini. Karena kan kita sudah membangun tetapi daerah kan yang seharusnya menyediakan SR-nya. Nah SR ini ternyata masih banyak yang belum disiapkan, jadi saya mendorong Bappenas," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2024/01/25/070000526/inpres-air-minum-dan-sanitasi-bakal-segera-terbit-pupr--februari-insya-allah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke