Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat, Parkir di Stasiun Solo Balapan Wajib Pakai Kartu Elektronik

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Services telah menerapkan penggunaan kartu uang elektronik sebagai alat pembayaran parkir di stasiun yang terletak di Jalan Wolter Monginsidi Nomor 112 Kestalan, Kec Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Aturan parkir wajib cashless atau memakai kartu uang elektronik berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.

Manager Humas KAI Services Nyoman Suardhita memaparkan, diterapkannya penggunaan kartu uang elektronik diharapkan bisa mempermudah pengguna area parkir di Stasiun Solo Balapan dalam melakukan transaksi pembayaran.

“Per tanggal 1 Febuari 2024 ini kita sudah menerapkan penggunaan kartu uang elektronik sebagai alat pembayaran transaksi parkir di Stasiun Solo Balapan," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (31/1/2024).

Selain lebih praktis, lanjut Nyoman, penggunaan kartu uang elektronik sebagai alat pembayaran parkir ini diharapkan bisa mengurangi antrian kendaraan di pintu keluar stasiun saat jam padat.

Jenis kartu uang elektronik

Lebih lanjut, kartu uang elektronik yang bisa dipakai untuk transaksi pembayaran parkir di Stasiun Solo Balapan yaitu Tapcash (Bank BNI), e-Money (Bank Mandiri), Brizzi (Bank BRI), Flazz (Bank BCA), dan Kartu Multi Trip (KMT) KRL.

Para pengguna parkir diimbau untuk memastikan kecukupan saldo di kartu uang elektroniknya sebelum melakukan transaksi pembayaran.

Sistem pembayaran cashless ini menjadi bagian dari pelayanan KAI Services untuk semua pelanggan yang menggunakan jasa parkir di area parkir yang dikelola oleh KAI Services.

"Harapan kami, dengan diberlakukannya sistem pembayaran cashless, pelanggan lebih praktis, mudah, dan aman ketika bertransaksi di area parkir KAI Services," pungkas Nyoman.

https://money.kompas.com/read/2024/02/01/200000226/ingat-parkir-di-stasiun-solo-balapan-wajib-pakai-kartu-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke