Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Bakal Laporkan 2 Dapen BUMN yang Bermasalah ke Kejagung

Sebelumnya Erick sempat batal melaporkan dua Dapen BUMN ke Kejagung pada Desember 2023 karena proses audit yang belum selesai.

"Dapen rencana saya lagi akan minta waktu untuk Pak Jaksa Agung untuk dua pelaporan lagi kasus korupsi di Dapen dan mudah-mudahan minggu ini lah kita akan laporan," ujarnya usai acara BUMN Next-Gen 2024 di City Hall PIM 3, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Dia mengungkapkan, dirinya sempat berencana bertemu dengan Kejagung unutk pelaporan Dapen pada Desember 2023, namun baru dapat dilaksanakan pekan ini lantaran hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru keluar.

"Saya waktu itu janji kemarin, cuma kan auditnya baru keluar. Daripada kita menuduh-nuduh, sekarang ada dua yang akan kita laporkan," ucapnya.

Sebelumnya, Erick sempat menyebut, pihaknya akan terus menindak Dapen BUMN yang melakukan pelanggaran. Namun dia tidak memiliki target khusus, bila hasil audit menunjukkan adanya penyelewengan pada BUMN maka Erick segera melaporkannya.

Kementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan di bawah Indonesia Financial Group (IFG), yang mengelola asuransi, penjaminan dan investasi.

Erick menyampaikan Dapen yang bermasalah membutuhkan tambahan modal sebesar Rp 12 triliun. Dana tersebut didapatkan dari BUMN yang menangani Dapen bermasalah.

Menurut Erick, penambahan modal ini bisa memakan waktu 2 hingga 3 tahun. Sebab hal ini dipengaruhi oleh masalah keuangan yang harus diselesaikan.

"Tergantung dari BUMN, kalau BUMN-nya misalnya ada problem cash flow total, itu masalah lain yang harus diselesaikan. Jadi enggak semudah itu, makanya ini kembali kalau masih mau punya pensiunan-pensiunan, mestinya ada konsolidasi," ujar Erick.

Diketahui, pada Oktober 2023, Kementerian BUMN bersama BPKP melaporkan empat Dapen BUMN ke Kejaksaan Agung.

Adapun keempat perusahaan plat merah tersebut adalah Dapen Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.

https://money.kompas.com/read/2024/02/14/090000026/erick-thohir-bakal-laporkan-2-dapen-bumn-yang-bermasalah-ke-kejagung

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke