Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gelontoran Insentif Dinilai Tak Mampu Dorong Migrasi ke Kendaraan Listrik

Kata dia hal itu dibuktikan dari berbagai kebijakan yang dilakukan secara masif untuk menarik minat masyarakat beralih kepada kendaraan listrik. Misalnya dengan menggelar pameran seperti The 31th Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 pada 15 Februari 2024.

Dia menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pemerintah mendukung penuh pengembangan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di Tanah Air. Jokowi bahkan disebut optimistis kendaraan listrik Indonesia akan mampu bersaing di pasar global.

“Untuk merealisasikan dukungan tersebut, Pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan berbagai kebijakan secara masif untuk menggeber kendaran listrik di Indonesia sejak 2017,” kata Fahmy kepada Kompas.com, Minggu (18/2/2024).

Fahmy mengatakan, sepanjang 2023 pemerintah terus berupaya untuk memperkuat upaya transformasi dari penggunaan kendaraan bermotor berbasis fosil menuju penggunaan kendaraan listrik melalui berbagai kebijakan.

Pada 20 Maret 2023, pemerintah mengeluarkan program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berupa  insentif fiscal.

Di antaranya tax holiday selama 20 tahun untuk memperkuat ekosistem industri KBLBB, super deduction hingga 300 persen untuk R&D, pembebasan PPN atas impor mesin dan peralatan pabrik kendaraan listrik, dan membebaskan bea masuk Completely Knock Down (CKD) menjadi 0 persen.

Fahmi mengungkapkan, meskipun banyak cara yang dilakukan pemerintah dalam menggenjot penggunaan kendaraan listrik, namun kebijakan masif tersebut dinilai tidak mampu mendorong konsumen migrasi dari kendaraan energi fosil ke kendaaraan listrik.

“Jumlah kendaraan listrik hingga akhir 2023 masih sekitar 108.000 unit, masih jauh dari target,” kata dia.

Pada awal 2024, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memang sudah membangun 1.124 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.839 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan 9.558 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun, tetap saja ketersediaan SPKLU, SPBKLU, dan SPLU belum mampu mengeber peningkatan jumlah kendaraan listrik di Indonesia. Menurut dia hal ini terjadi karena berbagai kebijakan fiskal dan subsidi yang masif tersebut cenderung lebih menguntungkan produsen ketimbang kosnsumen.

“Kebijakan-kebijakan itu justru berpotensi menjadikan Indonesia hanya sebagai pasar belaka bagi kendaraan listrik produsen asing,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2024/02/18/213000326/gelontoran-insentif-dinilai-tak-mampu-dorong-migrasi-ke-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke