Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Divestasi Saham Vale, Jajaran Direksi Akan Diisi Pihak MIND ID

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, usai Holding BUMN Tambang, MIND ID menjadi pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk (INCO), maka jabatan direksi akan diisi oleh orang-orang pihak MIND ID sebagai perwakilan pemerintah.

Diketahui, MIND ID akan mengambil alih 14 persen saham Vale Indonesia yang didivestasikan atau dilepaspemegang saham lainnya, yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM).

Melalui proses divestasi ini, maka MIND ID akan menambah kepemilikan saham di Vale Indonesia dari sebelumnya 20 persen menjadi 34 persen. Hal itu sekaligus menjadikan MIND ID sebagai pemegang saham mayoritas.

"Pasti ada diskusi, nanti jajaran direksi pasti ada perwakilan dari kita, karena kita kan pemegang saham terbesar 34 persen, lalu sisanya publik," ujar Erick saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Adapun penandatanganan kesepakatan divestasi saham Vale rencananya akan dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024 mendatang.

Menurut Erick, yang terpenting dari divestasi ini adalah Vale menjadi bagian dari ekosistem perusahaan pelat merah. Dengan demikian, pemerintah akan mendorong percepatan investasi dan hilirisasi Vale yang selama ini terkesan lambat.

"Ketika Vale menjadi eksositem kami, kita akan mendorong percepatan investasi dan hilirisasi di Vale yang selama ini cukup lambat," kata dia.

Sebagai informasi, saat ini saham Vale Indonesia masih dipegang oleh Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen, yang juga sebagai pengendali, dan sebesar 15,03 persen dipegang Sumitomo Metal Mining.

Kemudian MIND ID sudah memiliki 20 persen saham Vale Indonesia, serta sekitar 20 persen dipegang publik dengan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

https://money.kompas.com/read/2024/02/20/163000226/divestasi-saham-vale-jajaran-direksi-akan-diisi-pihak-mind-id

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke