Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag: Harga Beras Premum di 649 Pasar Tradisional Masih Belum Turun

Dia membeberkan berdasarkan cakupan wilayahnya terdiri dari 3 wilayah regional yakni regional A yang meliputi Jawa, Sulawesi, Sumatera Selatan, Lampung, Bali dan NTB.

Kemudian regional B yakni Sumatera lainnya, Kalimantan, dan NTT. Sedangkan regional C yakni Maluku dan Papua.

“Berdasarkan harga Sistem Pantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) kami melihat di 649 pasar tradisional harga beras premium tinggi dari seluruh daerah yang di pantau memang belum ada terjadi penurunan harga,” ujarnya saat memberikan paparan di Rakor Bapanas “Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Ramadhan” di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Lebih lanjut dia memaparkan, harga beras premium di Regional A tercatat Rp16.200 per kilogram (kg). Lalu, di Regional B Rp16.700 per kg dan di Regional C Rp18.800 per kg.

Adapun harga ecean tertinggi (HET) untuk beras premium adalah Rp 13.900 per kg. Artinya, harga ditiga regional tersebut telah melampaui harga HET.

Di sisi lain, Isy bilang untuk harga beras medium dari pantauan SP2KP sudah mengalami penurunan namun belum merata. Terutama di pasar inti yang menjadi pusat pasar beras.

“Di pasar induknya sudah mengalami penurunan memang belum sampai merambah kepada pasar-pasar tradisional yang terdiri di tingkat eceran,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, harga beras akan mulai terkoreksi seiring dengan berjalannya panen yang harus mencapai kurang lebih 3,5 juta ton.

Sebab menurut dia angka itu cukup untuk memenuhi cadangan beras pemerintah dan stok jumlah konsumsi nasional yang mencapai 2,6 juta ton.

“Jadi kalau produksi kita bisa sampai segitu yah harga beras akan terkoreksi,” ungkapnya.

Adapun saat ini harga gabah saja lanjut Arief sudah mulai menunjukkan penurunan. Yang artinya apabila harga gabah turun, harga beras juga ikut turun.

Misalnya saja di Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Sragen, Ngawi, harga gabah rata-ratanya turun semula Rp 8.000 per kilogram menjadi Rp 7.040 per kilogram.

“Jadi kalau harga gabahnya Rp 8.000 harga beras dikalikan dua dan hari ini sudah mulai turun. Berarti harga beras secara otomatis akan terkoreksi jika harga gabah juga turun,” jelas Arief.

https://money.kompas.com/read/2024/03/04/190000726/kemendag--harga-beras-premum-di-649-pasar-tradisional-masih-belum-turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke