Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Teten Duga Ada “Kepentingan Politik” di Kemendag soal Munculnya Lagi TikTok Shop

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menduga ada kepentingan politik di Kementerian Perdagangan (Kemendag) di balik aktifnya TikTok Shop kembali.

Hal itu lantaran tiga bulan pasca diberikannya masa transisi oleh pemerintah, untuk memisahkan perizinan TikTok sebagai media sosial dan TikTok sebagai e-commerce (TikTok Shop), masih belum terlaksana.

Teten menilai belum adanya pemisahan itu, mencerminkan TikTok masih belum mematuhi regulasi Permendag 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Teten menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan Kementerian perdagangan untuk membahas hadirnya TikTok Shop. Dalam pertemuan tersebut pun pihaknya telah menyampaikan ke Kemendag bahwa TikTok masih melanggar.

Namun sayangnya, Kemendag sendiri mengklaim TikTok sudah hampir 90 persen patuh terhadap Permendag 31 itu.

“TikTok itu masih melanggar karena sebenarnya yang mau ditekankan harus ada pemisahan antara TikTok sebagai media sosial dan TikTok sebagai e-commerce. Selain itu dalam permendag enggak ada aturan transisi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

“Tim kami melalui Dirjen secara teknis sudah ketemu dan bilang ke Kemendag melanggar, nah ini ada pertimbangan politik kan berarti,” sambung Teten.

Teten mengatakan, berdasarkan penelusuran timnya, proses transaksi belanja di TikTok pun masih serupa dan belum ada perbedaan. Dia bilang, itu mencerminkan TikTok masih belum sama sekali patuh pada regulasi.

“Ini juga kepentingan investasi, lebih baik mereka diajak supaya patuh karena mereka pasti berjualan di Indonesia karena pasarnya luas pasti mereka mau. Cuma masalahnya kita berani tegas enggak?” kata Teten.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengungkapkan, 87 persen TikTok Shop sudah mematuhi Permendag 31 Tahun 2023 tentang PPMSE. 

Hal itu lantaran proses pembayaran TikTok Shop nantinya akan ditanggungjawabi secara langsung oleh Tokopedia. 

Sekarang untuk pemisahan antara TikTok Shop dan Tokopedia pembayaran sudah langsung di Tokopedia dan ini back end,” ujar Isy di Jakarta, Senin (4/3/2024). 

“Sekitar dua minggu yang lalu saya bilang masih kurang 25 persen untuk sesuai Permendag 31, nah sekarang tinggal 13 persen,” sambungnya. 

https://money.kompas.com/read/2024/03/07/122500326/menteri-teten-duga-ada-kepentingan-politik-di-kemendag-soal-munculnya-lagi

Terkini Lainnya

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke