Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

KOMPAS.com - Segudang masalah serius tengah dihadapi PT Indofarma (Persero) Tbk, BUMN yang bergerak di bidang usaha farmasi. Beberapa hari terakhir, perusahaan dikabarkan tidak sanggup membayar gaji karyawannya.

Selain kinerja keuangan yang berdarah-darah, perusahaan juga tengah menghadapi gugatan krediturnya dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Bila mengutip laporan keuangan terbaru Indofarma, yakni laporan kuartal III/2023 yang belum selesai diaudit yang dilaporkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten berkode INAF ini mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 191,7 miliar.

Sementara pada kuartal yang sama tahun sebelumnya, perusahaan mencatatkan kerugian Rp 183,11 miliar. Indofarma diketahui belum merilis laporan keuangan untuk sepanjang 2023.

Rugi terus menerus

Catatan rugi selama tahun 2023 ini menambah daftar panjang kerugian perusahaan. Dilihat dari laporan tahunan perusahaan pada 2022, Indofarma mencatat rugi dengan nilai cukup besar, yakni sebesar Rp 428,48 miliar.

Sementara pada tahun 2021, saat banyak perusahaan farmasi meraup untung besar dari dampak pandemi Covid-19, perusahaan produsen obat dan alat kesehatan pelat merah ini justru mencatatkan rugi Rp 37,57 miliar.

Perusahaan memang sempat mencatatkan laba pada 2020 dan 2019, namun keuntungannya terbilang sangat kecil yakni masing-masing hanya Rp 30 juta dan Rp 7,96 miliar. Sementara di tahun 2018, perusahaan merugi Rp 32,73 miliar.

Berikutnya pada 2017, Indofarma merugi cukup besar yakni Rp 46,28 miliar. Lalu pada 2016, Indofarma juga mencatat rugi Rp 17,36 miliar.

Rugi perusahaan sepanjang kuartal III 2023 ini disebabkan karena penjualannya anjlok. Dalam laporan keuangan kuartal III tersebut, penjualan bersih merosot 50,74 persen atau menjadi Rp 445,7 miliar.

Sementara di periode yang sama tahun sebelumnya, penjualan tercatat sebesar Rp 904,89 miliar.

Mirisnya, saat penjualan anjlok, beban perusahaan justru meroket, beban keuangan yang pada kuartal sebelumnya Rp 28,98 miliar naik menjadi Rp 39,08 miliar.

Kas dan ekuitas minus

Belum selesai masalah kerugian yang terjadi secara beruntun, ekuitas atau modal Indofarma juga tercatat minus sebesar Rp 105,36 miliar per September 2023.

Totalnya asetnya pun kalah besar dibandingkan dengan total utang. Tercatat aset Indofarma sebesar Rp 1,49 triliun, sementara utang perusahaan per September 2023 adalah Rp 1,59 triliun.

Jumlah utang Indofarma pada kuartal III 2023 ini naik dibandingkan pada kuartal yang sama tahun 2022 yang mencatatkan kewajiban Rp 1,44 triliun.

Masalah yang dihadapi Indofarma tak sampai di situ saja, bila melihat laporan arus kasnya, keuangan perusahaan ini juga sangat memprihatinkan.

Arus kas dari aktivitas operasi tercatat minus sampai Rp 188,59 miliar. Pengeluaran terbesar adalah pembayaran untuk pemasok dan karyawan sebesar Rp 611,52 miliar, lalu pembayaran bunga utang Rp 20,58 miliar.

Sementara pemasukan kas dari pelanggan tercatat hanya Rp 443,44 miliar. Arus kas perusahaan juga tercatat negatif dari investasi sebesar minus Rp 950 juta.

Gaji karyawan belum dibayar

Manajemen PT Indofarma juga membenarkan jika pihaknya belum membayarkan upah ke karyawan pada periode Maret. Hal itu disampaikan perusahaan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Berita bahwa Perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," kata Direktur Utama Indofarma Yeliandriani baru-baru ini.

Dia bilang, keputusan menunda pembayaran gaji karena adanya putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menimpa emiten BUMN berkode INAF tersebut.

Menurut Yeliandriani, putusan PKPU sebenarnya tidak berdampak secara langsung pada operasional perseroan, namun perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Indofarma mengakui, kas perusahaan juga tengah kembang kempis untuk memenuhi pembayaran pengeluaran beban gaji pegawai.

"Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan," imbuh Yeliandriani.

Terkait kondisi keuangan perusahaan terkini, nantinya akan disampaikan pada laporan keuangan yang saat ini masih dalam finalisasi audit Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Kondisi keuangan Perseroan akan disampaikan pada Laporan Keuangan yang saat ini masih dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)," kata dia.

Yeliandriani melanjutkan, meski perseroan menunggak pembayaran hak gaji pekerja, untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak mengalami kendala. Ini karena komponen kewajiban THR sudah diusulkan ke tim pengurus PKPU.

"Perseroan akan tetap beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan," jelasnya.

https://money.kompas.com/read/2024/04/19/211703226/nasib-bumn-indofarma-rugi-terus-hingga-belum-bayar-gaji-karyawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke