Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, dengan kuota tambahan sebanyak 20.000 sehingga total kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 241.000 jemaah.

Jumlah tersebut terdiri dari 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 Hijriah, jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada Minggu, 12 Mei 2024.

Pemerintah akan memberangkatkan jemaah haji dalam dua gelombang. Gelombang pertama diberangkatkan dari Indonesia menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMA) di Madinah mulai 12-23 Mei 2024.

Sementara itu, jemaah haji gelombang kedua diberangkatkan dari Indonesia menuju Bandara King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei-1 Juni 2024.

Lantas, bagaimana rincian jadwal lengkap perjalanan ibadah haji tahun 2024?

Jadwal lengkap perjalanan haji 2024

Dilansir dari laman resmi Kemenag, rincian jadwal lengkap perjalanan haji tahun 2024 sebagai berikut:

  • Jemaah haji masuk asrama haji: 11 Mei 2024
  • Pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama dari Indonesia ke Madinah: 12-23 Mei 2024
  • Pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama dari Madinah ke Makkah: 21 Mei-1 Juni 2024
  • Pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari Indonesia ke Jeddah: 24 Mei-10 Juni 2024
  • Akhir pemberangkatan jemaah haji: 10 Juni 2024
  • Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah: 14 Juni 2024
  • Wukuf di Arafah: 15 Juni 2024
  • Idul Adha: 16 Juni 2024
  • Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani): 17-19 Juni 2024
  • Pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Jeddah ke Indonesia: 22 Juni-3 Juli 2024
  • Awal kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Indonesia: 22 Juni 2024
  • Pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari Makkah ke Madinah: 26 Juni-13 Juli 2024
  • Pemulangan jemaah haji gelombang kedua dari Madinah ke Indonesia: 4-21 Juli 2024
  • Tahun Baru Hijriah: 7 Juli 2024
  • Akhir kedatangan jemaah haji gelombang kedua di Indonesia: 22 Juli 2024.

Dituliskan dalam laman Indonesia Baik, batas maksimal masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi selama 42 hari.

Kuota haji telah terpenuhi

Sebelumnya, tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini sudah ditutup pada April lalu.

Dari pelunasan biaya haji yang dibuka dalam dua tahap, seluruh kuota haji Indonesia sudah terpenuhi.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan, masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak mudah tertipu dengan beragam tawaran keberangkatan haji dengan visa non haji.

"Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," jelas Anna Hasbie dalam keterangan yang ditulis Kompas.com, Senin (6/5/2024).

Dijelaskan bahwa visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yaitu haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Bagi PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi, wajib melapor kepada Menteri Agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Mereka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” jelas Anna.

Menurut Anna, saat ini tengah berlangsung penerbitan visa jemaah, di mana lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler sudah terbit.

Untuk jemaah haji khusus juga tengah memasuki tahap penerbitan visa jemaah. Jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 23 Mei 2024.

Anna menambahkan, tahun lalu banyak kasus jemaah dengan visa non haji yang dideportasi setibanya di Arab Saudi.

Jemaah yang dideportasi tidak bisa masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun ke depan, juga tidak bisa menjalankan ibadah umrah selama 10 tahun.

"Ingat, risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun," pungkas dia.

https://money.kompas.com/read/2024/05/06/190000726/jadwal-lengkap-perjalanan-ibadah-haji-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke