JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPM Insurance menghadirkan produk asuransi perjalanan dengan harga mulai dari Rp 28.000. Asuransi perjalanan ini memberikan berbagai manfaat dan perlindungan bagi konsumen.
Asuransi perjalanan domestik maupun luar negeri menyediakan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama liburan atau perjalanan. Mulai dari pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, hingga biaya medis yang tidak terduga di luar negeri.
Dengan memiliki asuransi perjalanan, wisatawan dapat merasa lebih tenang dan fokus menikmati liburan tanpa harus khawatir dengan berbagai kemungkinan buruk yang bisa terjadi.
Baca juga: Mengenal Asuransi Perjalanan, Manfaat, dan Cara Klaimnya
"Liburan seharusnya menjadi waktu untuk bersantai dan menikmati momen bersama keluarga atau teman. Namun, risiko tak terduga seperti sakit atau kecelakaan bisa terjadi kapan saja," kata Marketing Director MPM Insurance Christian Putra dalam siaran pers, Senin (24/6/2024).
"Dengan asuransi perjalanan dari MPMInsurance, kami ingin memastikan bahwa Anda dapat menikmati liburan dengan tenang, karena semua risiko telah kami tangani," ujar Christian.
Berikut beberapa manfaat yang diberikan MPM Insurance dalam produk asuransi perjalanan.
Pemberian santunan setiap 6 jam (internasional) keterlambatan pada pesawat, akibat kejadian di luar kuasa tertanggung.
Baca juga: Asuransi Perjalanan Bisa Jadi Penting, Ini 6 Manfaat yang Perlu Diketahui
Bagasi dan barang pribadi yang rusak akan digantikan sesuai nilai sebenarnya atau biaya perbaikan yang dikeluarkan. Keterlambatan bagasi dalam minimal 6 jam sejak tiba di tempat tujuan dan kehilangan bagasi dan barang-barang yang dibawa akan mendapatkan ganti rugi hingga batas maksimum ketentuan berlaku.