Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPM Insurance Tawarkan Asuransi Perjalanan, Harga Mulai Rp 28.000

Kompas.com - 24/06/2024, 10:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

Ilustrasi asuransi.SHUTTERSTOCK/JIRSAK Ilustrasi asuransi.

3. Pembatalan dan perubahan perjalanan

Apabila terjadi pembatalan perjalanan dari maskapai, maka akan mendapatkan penggantian biaya perjalanan yang telah dibayar secara keseluruhan, serta penggantian biaya tambahan untuk mengatur ulang perjalanan.

4. Biaya medis dan biaya terkait medis

Fungsi asuransi perjalanan berikutnya adalah penggantian biaya medis yang Anda keluarkan atau bayarkan akibat cedera yang diderita selama perjalanan.

5. Kecelakaan diri

Pemberian manfaat yang tercantum pada polis asuransi jika tertanggung mengalami kecelakaan selama perjalanan.

Baca juga: Asuransi Perjalanan Buat yang Hobi Travelling, Perlukah?

6. Kehilangan transportasi lanjutan

Memberikan kenyamanan selama dalam perjalanan wisata dan bisnis berupa perlindungan terhadap risiko kehilangan transportasi lanjutan (connecting flight).

7. Tanggung jawab pribadi

Penggantian kerugian yang tertanggung derita atas terjadinya tuntutan hukum dan ganti rugi dari pihak ketiga akibat kelalaian atau ketidaksengajaan yang tertanggung lakukan

8. Perlindungan dari Covid-19

Asuransi perjalanan dapat diperluas dengan perlindungan atas risiko yang disebabkan oleh Covid-19, baik risiko terjadinya pembatalan perjalanan ataupun biaya perawatan medis yang disebabkan oleh Covid-19.

Christian menjelaskan, selain asuransi perjalanan, MPMInsurance menyediakan perlindungan asuransi yang lengkap untuk pribadi maupun bisnis, antara lain asuransi kendaraan atau asuransi mobil, asuransi kecelakaan diri, asuransi properti, asuransi rekayasa, asuransi keuangan, asuransi pengangkutan, asuransi rangka kapal hingga asuransi tanggung gugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com