Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Surat Utang Negara atau SUN bisa diperjualbelikan oleh investor di pasar perdana maupun pasar sekunder.
Kegiatan penawaran dan penjualan SUN untuk pertama kali terjadi di pasar perdana, sedangkan pasar sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yang telah dijual di pasar perdana.
Lebih lanjut, apa itu pengertian dari Surat Utang Negara (SUN) dan jenis-jenisnya?
Surat Utang Negara (SUN) adalah apa?
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Surat Utang Negara atau SUN adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing, yang pembayaran bunga dan pokoknya dijamin oleh negara sesuai masa berlakunya.
Surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2002.
Terkait jenisnya, Surat Utang Negara (SUN) terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan obligasi negara.
- Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
Surat Perbendaharaan Negara (SPN) adalah Surat Utang Negara (SUN) yang memiliki jangka waktu maksimal 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.
Diskonto merupakan kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat.
- Obligasi Negara
Obligasi negara adalah Surat Utang Negara (SUN) yang memiliki jangka waktu lebih dari 12 bulan, dengan kupon atau pembayaran bunga secara diskonto.
Obligasi negara yang diperdagangakan secara ritel disebut dengan Obligasi Ritel Indonesia atau Obligasi Negara Ritel (ORI).
Obligasi Negara Ritel atau ORI diterbitkan dengan tujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat atau investor individu untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan Obligasi Negara.
Keuntungan investasi SUN
Tingkat keuntungan investasi SUN bersumber dari penghasilan kupon dan potensi kenaikan harga obligasi.
Dibandingkan efek lainnya, SUN memiliki risiko gagal bayar yang sangat kecil sebab nilai pokok dan kuponnya dijamin negara.
Produk SUN juga bisa dijadikan sebagai agunan dan dapat dijual sewaktu-waktu saat pemiliknya membutuhkan dana.
Perlu diketahui, setiap tahun pemerintah menganggarkan pembayaran kupon maupun pokok obligasi negara dalam APBN.
Penjualan dan penawaran obligasi negara oleh pemerintah di pasar primer umumnya dilakukan melalui lelang.
Lelang obligasi diikuti oleh peserta yang memenuhi persyaratan seperti bank atau perusahaan efek yang ditunjuk Menteri Keuangan sebagai dealer utama.
https://money.kompas.com/read/2024/05/17/114724826/surat-utang-negara-adalah-apa-yuk-kenali-pengertiannya