Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, faktor utama yang terindikasi menjadi penyebab penurunan kinerja perusahaan asuransi jiwa adalalah produk asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI) atau produk unitlink.
"Ada sentimen negatif masyarakat, meski perkembangan pasar juga turut menekan kinerja perusahaan asuransi jiwa," kata dia dalam kegiatan bersama pimpinan redaksi, Senin (20/5/2024).
Ia menambahkan, pada akhir 2024, aset perusahaan asuransi jiwa diproyeksikan akan tumbuh 4-6 persen secara tahunan.
Sampai Maret 2024, aset perusahaan asuransi jiwa tercatat senilai Rp 624,1 triliun, atau tumbuh 0,47 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 621,1 triliun.
Di sisi lain, industri asuransi umum mengalami pertumbuhan aset 0,17 persen secara tahunan dan industri reasuransi mengalami pertumbuhan 0,6 persen pada periode yang sama.
Sampai kuartal I-2024, premi asuransi jiwa tercatat senilai Rp 45,78 triliun.
Sementara itu, premi yang dikumpulkan perusahaan asuransi umum dan reasuransi sampai kuartal I-2024 senilai Rp 41,75 triliun.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, asuransi tradisional masih mendominasi komposisi premi asuransi jiwa yakni sebesar 72,78 persen dari total premi atau sebesar Rp 33,32 triliun.
Di sisi lain, pada produk asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI) atau unitlink memiliki komposisi 27,22 persen dari total premi atau sebesar Rp 12,46 triliun.
"Yang mengalami penurunan sebesar 22,67 persen secara tahunan yoy pada Maret 2024," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (16/5/2024).
https://money.kompas.com/read/2024/05/22/221500726/tahun-ini-ojk-sebut-kinerja-asuransi-jiwa-masih-tertekan-