Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Baznas: Zakat 2023 Telah Mengentaskan Kemiskinan 574.903 Jiwa

Ketua Baznas RI Noor Achmad mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 303.634 di antaranya adalah masyarakat yang berada di zona miskin ekstrem.

"Selama tahun 2023, pengelolaan zakat secara nasional telah mengentaskan kemiskinan sebanyak 574.903 jiwa," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR, Senin (27/5/2024).

Pengentasan kemiskinan berarti masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dapat diangkat berada di atas garis kemiskinan.

Adapun masyarakat yang tergolong dalam miskin ekstrem adalah penduduk yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 351.957 per bulan.

Noor menjelaskan, jumlah mustahik atau penerima zakat yang terealisasikan dari garis kemiskinan memiliki tren yang positif.

Adapun, pada 2021 jumlah pengentasan kemiskinan yang dilakukan Baznas adalah sebanyak 449.982 jiwa.

Sebelumnya pada 2020, pengelolaan zakat Baznas mampu mengentaskan kemiskinan sebanyak 313.922 jiwa.

Ke depan, Noor berharap Baznas dapat mengembangkan program-program pengentasan kemiskinan ekstrem dengan bekerja sama dengan Komisi VIII DPR RI.

"Harapan kami, kami bisa mengembangkan untuk menurunkan kemiskinan ekstrem ini bersama Komisi VIII dengan beberapa program-program yang ada," tandas dia.

Sebagai informasi, Baznas melaporkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) secara nasional oleh Baznas mencapai Rp 32,32 triliun dari total muzaki atau pembayar zakat sebanyak 92,60 juta orang pada 2023.

https://money.kompas.com/read/2024/05/27/152100126/baznas-zakat-2023-telah-mengentaskan-kemiskinan-574903-jiwa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke