Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Google Mengaku Akan Terbuka atas Kasus Dugaan Monopoli

Direktur Google Play APAC Scaled Partner Management & Ecosystem Partnership Kunal Soni menyatakan, pihaknya akan terbuka atas proses yang dilakukan oleh KPPU.

“Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini sedang meninjau operasi Google Play dan kami menyambut baik kesempatan untuk berkolaborasi dengan KPPU, sambil menunjukkan transparansi dan pilihan yang Android dan Play tawarkan bagi para pengembang dan pengguna,” ujarnya dalam keterangannya dikutip Senin (1/7/2024).

Kunal menjelaskan pihaknya melalui layanan Google Play telah menyediakan banyak fleksibilitas dalam pembayaran dengan menggandeng perusahaan dompet digital yang ada di Indonesia seperti DANA dan GoPay.

Google Play juga mengaku menggandeng operator seluler untuk pembayaran melalui pulsa seperti Indosat dan Telkomsel.

“Selain itu, konsumen Indonesia memiliki banyak cara untuk membayar dalam aplikasi di Play. Faktanya, Indonesia adalah salah satu negara pertama tempat Google Play melakukan uji coba sistem bagi pengguna untuk memilih antara sistem penagihannya dan sistem penagihan alternatif pilihan pengembang,” ungkapnya.

GBP adalah metode atau pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchases) yang didistribusikan di Google Play Store di Indonesia. Menurut KPPU atas penggunaan GBP tersebut, Google mengenakan tarif layanan atau fee kepada aplikasi sebesar 15-30 persen dari pembelian.

KPPU juga menyebut akibat perilaku Google LLC melalui kebijakan-kebijakannya, menimbulkan hambatan pasar jasa penyediaan pembayaran, hilangnya pilihan pembayaran bagi konsumen, serta adanya penurunan pendapatandeveloper Indonesia yang dibarengi dengan kenaikan pendapatan Terlapor.

Kunal mengklaim, biaya layanan Google Play sendiri merupakan biaya terendah di antara platform distribusi aplikasi besar lainnya. Sebagian dari biaya layanan yang dikenakan pada transaksi barang atau jasa digital dalam aplikasi di Google Play digunakan untuk mendanai pengembangan Android dan Google Play.

“Model ini  adalah model yang masuk akal dan bijaksana. Kami hanya mendapatkan penghasilan ketika pengembang berhasil menjual produk mereka. Dengan demikian, kepentingan kami selaras dengan pengembang, dan kami memiliki insentif kuat untuk terus berinvestasi dalam meningkatkan platform, sehingga pengembang dapat lebih mudah memonetisasi aplikasi dan menjangkau pengguna di seluruh dunia,” jelas Kunal.

Kunal menambahkan, layanan yang diberikan oleh Google merupakan layanan yang memberikan lebih banyak pilihan dan keterbukaan dibandingkan platform distribusi aplikasi besar lainnya dan merupakan model yang baik bagi developer dan konsumen Indonesia.

“Kami akan terus berusaha mewujudkan platform yang memungkinkan kami melindungi keamanan pengguna, bermitra dengan pengembang  untuk mengembangkan bisnis mereka, dan menjaga ekosistem Android tetap sehat dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyidang Google LCC lantaran adanya dugaan monopoli pasar melalui layanan Google Play Billing System pada Jumat (28/6/2024).

Awalnya sidang ini seharusnya dilakukan pada Kamis (20/6) kemarin, namun lantaran adanya ketidaklengkapan dokumen sidang harus ditunda.

Kepala Kepaniteraan pada Sekretariat KPPU Akhmad Muhari mengungkapkan, investigator telah mendapatkan bukti bahwa Google melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Pasal 17, 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b.

https://money.kompas.com/read/2024/07/01/123600326/google-mengaku-akan-terbuka-atas-kasus-dugaan-monopoli

Terkini Lainnya

Emiten Cucu Suharto GOLF Resmi Listing di BEI, Harga Sahamnya Sentuh ARA

Emiten Cucu Suharto GOLF Resmi Listing di BEI, Harga Sahamnya Sentuh ARA

Whats New
Survei BI: Keyakinan Konsumen di Juni 2024 Menurun, Tapi Tetap Kuat

Survei BI: Keyakinan Konsumen di Juni 2024 Menurun, Tapi Tetap Kuat

Whats New
BUMN di Bawah Kemenkeu Bantu Pemberdayaan 16 Desa di Dieng

BUMN di Bawah Kemenkeu Bantu Pemberdayaan 16 Desa di Dieng

Rilis
Resmi IPO, Emiten Bata Ringan Terafiliasi Hermanto Tanoko BLES Bidik Potensi Proyek IKN

Resmi IPO, Emiten Bata Ringan Terafiliasi Hermanto Tanoko BLES Bidik Potensi Proyek IKN

Whats New
Pertamina EP dan Reethau Group Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Gas Alam

Pertamina EP dan Reethau Group Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Gas Alam

Whats New
Suku Bunga Bank Indonesia Buat Bank Bersaing 'Pasang' Bunga Tinggi

Suku Bunga Bank Indonesia Buat Bank Bersaing "Pasang" Bunga Tinggi

Whats New
Kementan Sebut Stok Cabai Merah Besar Kritis hingga September 2024

Kementan Sebut Stok Cabai Merah Besar Kritis hingga September 2024

Whats New
Masuk Musim Panen, Kementan Waspadai Anjloknya Harga Bawang Merah

Masuk Musim Panen, Kementan Waspadai Anjloknya Harga Bawang Merah

Whats New
Melantai di BEI, Eksportir Udang ISEA Bidik Ekspansi ke China dan Eropa Tahun Ini

Melantai di BEI, Eksportir Udang ISEA Bidik Ekspansi ke China dan Eropa Tahun Ini

Whats New
Industri Tekstil Lesu, Menperin Minta Pelaku Usaha Tak Pesimistis

Industri Tekstil Lesu, Menperin Minta Pelaku Usaha Tak Pesimistis

Whats New
Kebijakan Kenaikan HET Minyakita Tunggu Harmonisasi di Kemenkumham

Kebijakan Kenaikan HET Minyakita Tunggu Harmonisasi di Kemenkumham

Whats New
Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi

BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi

Whats New
IHSG Terkoreksi, Rupiah Lanjut Menguat Pagi Ini

IHSG Terkoreksi, Rupiah Lanjut Menguat Pagi Ini

Whats New
[POPULER MONEY] Penyebab Ada BUMN yang Keuangannya Sekarat | Jumlah Penumpang Whoosh Pecah Rekor

[POPULER MONEY] Penyebab Ada BUMN yang Keuangannya Sekarat | Jumlah Penumpang Whoosh Pecah Rekor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke