Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Angkasa Pura Indonesia Pastikan Merger AP I dan II Tak Timbulkan PHK Karyawan

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports memastikan merger PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) tidak menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan kedua perusahaan tersebut.

Hal ini diungkapkan Corporate Secretary Group Head Angkasa Pura Indonesia Rahadian D. Yogisworo saat ditemui di sela Indonesia Aero Summit 2024 di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

"Dipastikan tidak ada pengurangan (karyawan) baik di AP I maupun AP II," tegas Yogi.

"Yang jelas dari sisi kita tidak ada pengurangan karyawan, tetap menghitungkan masa kerja masing-masing. Karena AP I dan AP II punya masa kerja masing-masing," ujarnya.

Adapun saat ini proses merger AP I dan AP II masih terus berlangsung dan ditargetkan dapat selesai dalam waktu dekat.

"Sekarang lagi berproses ya, insya Allah secepat mungkin karena ini paperwork," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia Faik Fahmi menuturkan, pihaknya akan mengintegrasikan kantor AP I dan II sekaligus para karyawannya.

Pengintegrasian ini dilakukan setelah tahap pertama merger yakni penyiapan instrumen tata kelola subholding selesai dilakukan.

"Jadi beberapa bulan ke depan sudah ada penggabungan seluruh fungsi headquarter AP I Dan AP II. Kalau kita lihat di AP I Ada sekitar 350 karyawan, di AP II ada 1.000, total 1.400an. Itu akan mulai kita integrasikan jadi satu," ucapnya saat media briefing di Jakarta, Selasa (3/4/2024) lalu.

Proses penggabungan kedua operator bandara itu sudah dilakukan sejak November 2023. Sejak itu pihaknya telah menyatukan dari sisi organisasi, operasi, hingga keuangan kedua perusahaan sehingga pada Juli 2024 proses penggabungan akan selesai.

Nantinya setelah merger, aset kedua perusahaan BUMN itu akan dialihkan ke Angkasa Pura Indonesia sebagai surviving entity sehingga tidak ada lagi Angkasa Pura I maupun II.

"Kita harapkan proses itu akan selesai di bulan Juli ini" ujarnya saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

https://money.kompas.com/read/2024/07/02/192600126/angkasa-pura-indonesia-pastikan-merger-ap-i-dan-ii-tak-timbulkan-phk-karyawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke