Muluskan "Holding" Pertamina-PGN, Pemerintah Ubah Aturan Pengalihan Aset
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan