Mengapa Minyak Goreng Rp 14.000 Langka? Kemendag dan Produsen: "Panic Buying"!
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan