Sri Mulyani: Rp 203,4 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank Per Agustus 2022, Tertinggi dari Jatim
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan