Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Saham di BEI Bisa Dibekukan

Kompas.com - 22/01/2008, 12:59 WIB

JAKARTA,SELASA - Otoritas bursa dan pasar modal Indonesia mempunyai kewenangan untuk membekukan (freezing) perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) jika memang terjadi penurunan indeks yang sangat signifikan.

"Kita punya SOP (standard operating procedure) untuk melakukan itu (freezing). Kalau indeks sudah turun pada kisaran tertentu itu, BEI akan melaporkannya kepada otoritas pasar modal (Bapepam). Kalau BEI sudah mendapat persetujuan dari Bapepam, BEI dapat membekukan perdagangan saham," kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Erry Firmansyah di Jakarta, Selasa (22/1).

Sebagaimana diketahui dalam sepekan ini indeks saham BEI turun turun akibat faktor eksternal yang dipicu oleh kekhawatiran resesi di AS dan dampak krisis subprime mortgage (kredit perumahan AS). Kisaran atau level penurunan indeks untuk masuk ke tahap freezing ini tidak boleh diketahui umum, hanya otoritas pasar modal saja yang tahu. "Kalau umum tahu kisaran itu, dikhawatirkan akan menjadi ajang spekulasi yang dapat memperburuk kondisi bursa," katanya.

Erry menambahkan freezing itu bisa dilakukan tergantung kebutuhan bisa satu jam, satu hari atau tergantung kebutuhan.  Kejadian yang sama pernah terjadi di Mumbai India beberapa tahun lalu. Otoritas bursa Mumbai mengambil tindakan untuk membekukan perdagangan saham akibat penurunan indeks yang sangat signifikan.

Sementara itu pada perdagangan saham di BEI, Selasa, indeks turun 226,234 poin atau 9,10 persen. Penurunan indeks ini terbesar setelah kejadian bom bali (2002).  Selain itu penurunan indeks BEI ini lebih parah dibandingkan dengan bursa kawasan. Indeks Hangseng Hongkong turun 8,04 persen, Nikkei Jepang turun 5,54 persen dan indeks bursa Singapura turun 4,83 persen. (ANT/EDJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com