Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Golkar Pecat Dua Kadernya di Sumut

Kompas.com - 14/02/2008, 12:14 WIB

MEDAN, KAMIS-DPP Partai Golkar secara resmi memberhentikan dua orang kadernya, Abdul Wahab Dalimunthe dan Syamsul Arifin, karena tetap maju mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumatera Utara (Sumut). 

Abdul Wahab Dalimunthe, diberhentikan karena menjadi calon gubernur Sumut dari Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat, sementara Syamsul Arifin dicalonkan Partai Keadilan Sejahtera. Abdul Wahab saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut sedangkan Syamsul adalah Bupati Langkat.

"Siapapun kalau dicalonkan partai lain harus diberhentikan secara jabatan fungsional dan struktural," ungkap Korwil I NAD dan Sumut yang juga anggota Koordinator Pemenangan Pemilu Partai Golkar Leo Naban saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/2) di Medan.

Leo datang ke Medan untuk menyerahkan surat pemecatan dari DPP Partai Golkar yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Soemarsono. Seperti diketahui, DPP Golkar telah menetapkan Ali Umri sebagai calon gubernur Sumut periode 2008-2013 berpasangan dengan Maratua Simanjuntak sebagai calon wakil gubernur.

Partai Golkar telah mengeluarkan Petunjuk Pelaksaan (Juklak) Pilkada yang melarang sesama kader Golkar bersaing. Juklak ini dikeluarkan untuk menghindari kekalahan seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat. Sanksi untuk kader yang tetap membangkang akan diberi sanksi keras sampai pemecatan.(ROY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com