JAKARTA,JUMAT - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), terkait dengan kenaikan harga kumulatif yang signifikan pada saham INKP sebesar Rp 1.970 atau 191,26 persen dari harga penutupan Rp 1.030 pada 22 April 2008 menjadi Rp 3.000 pada 22 Mei 2008.
"BEI melakukan penghentian sementara di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan 23 Mei sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," kata Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Hamdi Hassyarbaini di Jakarta Jumat (23/5).
Hamdi menambahkan, BEI menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi. (ANT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.