Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Operator Bakal Kena Sanksi KPPU

Kompas.com - 18/06/2008, 08:39 WIB

JAKARTA, RABU - Hari ini (18/6) adalah hari yang mendebarkan bagi para operator telepon seluler di Tanah Air. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memutuskan dugaan praktik kartel di bisnis layanan pesan singkat atau short message service (SMS). Yang menjadi tertuduh adalah sembilan perusahaan operator.

Tiga anggota majelis KPPU akan menggelar sidang putusan pada hari ini. Dedie S Martadisastra akan memimpin persidangan, dangan diikuti dua anggota, yakni M Nawir Messi dan Erwin Syahril. "Rabu ini kami memang akan memutuskan," kata Dedie, ketua Majelis KPPU, Selasa (17/6).

Dalam kasus ini, KPPU menuduh sembilan operator seluler telah melakukan praktik kartel layanan pesan singkat sejak tahun 2004 hingga 2007. Mereka adalah PT Indosat (Satelindo), PT Exelcomindo Pratama Tbk (XL), PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (operator Flexi Telkom), dan PT Bakrie Telecom (Esia). Kemudian, PT Mobile-8 Telecom Tbk (Fren), PT Smart Telecom (Smart), PT Hutchison CP Telecomunication (Three), dan PT Natrindo Telepon Seluler (NTS). "Sementara ini sembilan operator terindikasi kuat melakukan kartel SMS," kata Dedie.

Namun, ia mengakui, dari hasil pemeriksaan lanjutan hanya enam operator yang diduga kuat melakukan kartel. Mereka adalah XL, Telkomsel, Telkom, Esia, Fren, dan Smart. Sedangkan tiga operator lainnya, yakni Indosat, Three, dan NTS, tidak terbukti melakukan kartel. "Itu kesimpulan kami dalam pemeriksaan lanjutan," tutur Dedie. Biasanya hasil pemeriksaan lanjutan itu menjadi dasar kuat di persidangan.

Denda yang dikenai bisa mencapai Rp 25 miliar Dugaan kartel oleh operator seluler tersebut melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Berdasarkan Pasal 47 dan 48 UU No 5/1999, pelanggaran pasal itu terancam denda minimal Rp 5 miliar dan maksimal Rp 25 miliar. "Sanksinya kita lihat hasil persidangan saja," kata Dedie.

Direktur Utama PT Indosat Tbk Johny Swandi Sjam sejak awal optimistis tudingan terhadap perusahaanya tak akan terbukti. Karena selama ini tak pernah ada perjanjian maupun mengikuti perjanjian kartel SMS. "Soal tarif, selama ini kami menerapkan kebijakan sendiri bukan ikut-ikutan operator lain," tegasnya.

Vice Presiden Public & Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia juga membantah tuduhan KPPU yang menyatakan Telkom ikut terlibat dalam kartel SMS. "Tidak ada kartel, tarif itu sudah terjadi karena mekanisme pasar," kata Eddy. (Adi Wikanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com